Suara.com - Kepolisian Daerah Bali turut menyelidiki kasus jual beli bayi yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengembangan oleh kepolisian, terungkap bahwa di yayasan tersebut menampung ibu-ibu hamil agar mau mengadopsikan anaknya yang baru lahir.
Jansen menjelaskan kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024. Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih.
Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok untuk melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.
"Ditreskrimum telah mendatangi Yayasan yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," kata Jansen sebagaimana dilansir Antara, Jumat (20/9/2024).
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengatakan di sana ditemukan ada tujuh ibu hamil yakni MW (Asal Jawa Tengah), WF (Asal Jawa Timur), AS (Asal Jawa Timur), RY (Asal Jawa Barat), TT (Asal Jawa Barat), MS (Asal Jakarta Barat) dan IA (Asal Lampung).
Kemudian, ditemukan juga empat perempuan yang baru melahirkan. Mereka adalah LN (Asal Jawa Barat), H (Asal Jawa Timur), SS (Asal Jawa Barat), dan Y R (Asal Jawa Barat). Sehingga totalnya 11 orang.
Petugas sudah memeriksa keterangan para ibu hamil tersebut, dimana rata-rata kehamilan mereka berkisar enam sampai tujuh bulan.
Selain ibu-ibu tersebut, Polda Bali juga memeriksa keterangan empat orang yang berkerja merawat para perempuan berbadan dua di yayasan itu.
Mereka adalah KK (Asal Jawa Barat), AS (Asai Jawa Barat), CG (Asal Jawa Barat), dan KM (Asal Bali).
Sejauh ini status mereka semua baru sebatas saksi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahuilah modus Ketua Yayasan tersebut yakni para ibu yang mengandung bersedia datang ke Bali dan tinggal di yayasan tersebut karena dijanjikan sesuatu oleh Ketua Yayasan Made Aryadana.
"Jika bersedia anaknya diadopsi, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana, seperti makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses bersalinan akan di tanggung oleh yayasan," katanya.
Para perempuan hamil juga menerangkan, selama mereka ditampung, Made Aryadana mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.
Bidan tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah itu, tiga dari empat ibu yang sudah melahirkan, anaknya langsung diserahkan kepada adopter melalui fasilitastor.
"Setelah anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan diberikan biaya pemulihan. faktanya memang ada yang sudah diadopsi dengan iming-imingi janji tadi. Bahkan informasinya mereka diberikan fee kisaran Rp45 juta. Tapi disebut modusnya adopsi, bukan dijual," tandasnya.
Jansen mengatakan Polisi saat ini masih mendalami, bagaimana Made Aryadana menemukan para ibu itu sampai meyakinkan mereka agar menyerahkan anak.
Polda Bali juga menelusuri latar belakang para perempuan ini, apakah berstatus menikah, atau justru hamil di luar nikah, dengan cara mengecek ada atau tidaknya surat kawin mereka.
"Mengenai keberadaan ibu hamil tersebut saat ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk ditempatkan di rumah aman," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Penyanyi Solo Asal Bali yang Lagi Naik Daun selain Mahalini, Siapa Saja?
-
Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan Tak Hanya Menumpuk Di Bali Selatan
-
Kapan IShowSpeed Live Streaming di Bali? Ini Tanggal dan Waktunya
-
Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas
-
Jessica Iskandar Ungkap Alasan Jalani Program Hamil dengan Teknologi PGT-A, Ternyata Kurangi Risiko Ini
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan