Suara.com - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial VR. WNA tersebut memproduksi dan mengunggah konten porno di situs daring berisi konten seksual internasional.
Deportasi ini dilakukan karena tindakan VR dianggap melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Bali.
"Kami terus memperketat pengawasan terhadap WNA, khususnya yang berpotensi melanggar hukum," ujar Kepala Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, Senin (23/9/2024).
VR, seorang wanita berusia 23 tahun, telah diawasi oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sejak 14 September 2024.
Ia diketahui memproduksi konten porno di salah satu vila di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali. Petugas mendatangi vila tersebut dan menangkap VR tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa VR memegang izin tinggal terbatas (Itas) untuk investor.
Namun, dugaan kuat menunjukkan bahwa VR adalah seorang model untuk industri film porno internasional. Akibatnya, pihak Imigrasi mengambil langkah tegas sesuai pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
VR kemudian dideportasi karena dianggap melanggar peraturan perundang-undangan dan membahayakan keamanan serta ketertiban di wilayah Bali.
Paspor VR dengan nomor GB090699 dan EPO No. 2K11EB0062-A diberi cap deportasi sebelum ia diterbangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Doha, Qatar, dengan penerbangan Qatar Airways QR 963. Selanjutnya, VR melanjutkan perjalanan menuju Warsawa, Ukraina.
“VR sudah memiliki tiket untuk kembali ke negaranya,” kata Ridha Sah Putra.
Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM Bali, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 157 WNA telah dideportasi dari Bali melalui tiga kantor Imigrasi: Singaraja, Ngurah Rai, dan Denpasar. Selain itu, ada 194 WNA lainnya yang masih menunggu proses deportasi dan saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Penyebab deportasi beragam, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, melewati masa izin tinggal, hingga terlibat dalam kasus kriminal. (antara)
Berita Terkait
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Usai Tes DNA Soal Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ingin Cepat Selesai Biar Tak Jadi Konsumsi Publik
-
Diisukan Selingkuh, Segini Gaji Ridwan Kamil saat Jadi Gubernur Jawa Barat
-
Meresahkan! Konten Porno Berbasis AI Deepfake Marak di Korsel, Korban Perempuan Dewasa dan Remaja
-
Marshel Widianto Bakal Ikut Pilwakot Tangsel, Publik Ingat Rekam Jejaknya Membeli Konten Porno Dea OnlyFans
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan