Suara.com - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara penyiraman air keras terhadap dua anggota tim patroli presisi Polda Metro Jaya. Adapun ketiga tersangka ini berinisial A, yang masih berusia anak, kemudian LB (22) dan IE (24).
Pantauan Suara.com di lokasi, meski sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, namun tersangka IE masih saja cengengesan. Bahkan beberapa kali petugas sempat menegur IE akibat ulahnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan IE berperan sebagai orang yang menyediakan air keras dalam jerigen berwarna putih.
Syahduddi mengatakan, IE sendiri merupakan korban tawuran, mata kiri IE mengalami kebutaan akibat siraman air keras saat tawuran pada 2023 silam.
“IE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan. IE ini setelah diintrogasi oleh petugas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat yang bersangkutan melakukan aksi tawuran di tahun 2023,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).
“Ketika IE ini tawuran oleh kelompok lawannya yang bersangkutan disiram air keras mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan,” tambahnya.
Syahduddi mengatakan, usai mengalami kebutaan akibat siraman air keras, IE selalu membawa air keras saat melakukan aksi tawuran. Hal itu, merupakan bagian balas dendam IE atas mata kirinya.
“Aksi balas dendam yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya,” jelas Syahduddi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 baju seragam dinas polri, 1 jerigen berisi cairan air keras HCL.
Kemudian 1 buah gayung warna pink, 1 buah sweater atau hoodie warna hitam polos, dan 1 buah celana panjang jeans warna biru.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP kemudian pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 351 serta Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.
Berita Terkait
-
Terdengar Suara Ledakan Sebelum 7 Mayat ABG Mengambang di Kali Bekasi
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat DPR Hari Ini, Ada Apa?
-
Psikolog Sarankan Polisi Telusuri Riwayat Mental 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi, Ini Tujuannya
-
Nekat Nyebur Meski Tak Bisa Berenang, Psikolog Forensik Jelaskan Penyebab 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi
-
Protes Keluarga Remaja yang Tewas di Kali Bekasi: Mana Ada Orang Mati Makamnya Kosong
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?