Suara.com - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara penyiraman air keras terhadap dua anggota tim patroli presisi Polda Metro Jaya. Adapun ketiga tersangka ini berinisial A, yang masih berusia anak, kemudian LB (22) dan IE (24).
Pantauan Suara.com di lokasi, meski sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, namun tersangka IE masih saja cengengesan. Bahkan beberapa kali petugas sempat menegur IE akibat ulahnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan IE berperan sebagai orang yang menyediakan air keras dalam jerigen berwarna putih.
Syahduddi mengatakan, IE sendiri merupakan korban tawuran, mata kiri IE mengalami kebutaan akibat siraman air keras saat tawuran pada 2023 silam.
“IE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan. IE ini setelah diintrogasi oleh petugas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat yang bersangkutan melakukan aksi tawuran di tahun 2023,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).
“Ketika IE ini tawuran oleh kelompok lawannya yang bersangkutan disiram air keras mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan,” tambahnya.
Syahduddi mengatakan, usai mengalami kebutaan akibat siraman air keras, IE selalu membawa air keras saat melakukan aksi tawuran. Hal itu, merupakan bagian balas dendam IE atas mata kirinya.
“Aksi balas dendam yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya,” jelas Syahduddi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 baju seragam dinas polri, 1 jerigen berisi cairan air keras HCL.
Kemudian 1 buah gayung warna pink, 1 buah sweater atau hoodie warna hitam polos, dan 1 buah celana panjang jeans warna biru.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP kemudian pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 351 serta Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.
Berita Terkait
-
Terdengar Suara Ledakan Sebelum 7 Mayat ABG Mengambang di Kali Bekasi
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat DPR Hari Ini, Ada Apa?
-
Psikolog Sarankan Polisi Telusuri Riwayat Mental 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi, Ini Tujuannya
-
Nekat Nyebur Meski Tak Bisa Berenang, Psikolog Forensik Jelaskan Penyebab 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi
-
Protes Keluarga Remaja yang Tewas di Kali Bekasi: Mana Ada Orang Mati Makamnya Kosong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir