Suara.com - Komplotan maling 'raja tega' yang berkeliaran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya tertangkap. Selama beraksi, empat pelaku berinisial IF, AA, MA, dan DF kerap membawa senjata tajam hingga senjata air softgun.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi menyebutkan jika komplotan maling ini pun tak segan-segan melukai orang yang mencoba menghalau aksi mereka. Setidaknya, ada empat sekuriti dan dua warga yang dibacok oleh komplotan ini.
"Ada enam korban luka bacok ketika pelaku menjalankan aksi mereka yakni empat sekuriti dan dua warga sipil," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (25/9/2024).
Ia mengatakan keempat pelaku ini dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 ayat 1 ke3e dan 4e KUHP, pasal 365 KUHP, pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Keempat pelaku diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun," kata dia.
Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari terjadi pencurian sepeda motor di parkiran VIP Urban Farm Golf Island Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (20/9) sekitar pukul 13.19 WIB yang dilakukan tersangka IF, MA, AZ, dan DF.
Pada Sabtu (21/9) petugas keamanan (security) mencurigai dua orang yang berkendara sepeda motor melintasi kawasan PIK dan mereka berinisiatif mencoba mengikuti pelaku AZ dan MA.
Petugas keamanan terus membuntuti sepeda motor dan berkomunikasi dengan Polsek Penjaringan karena pelaku mencoba melarikan diri.
Petugas mengejar dan mempersempit ruang mereka dan akhirnya keduanya meninggalkan motor mereka dan lari untuk merampas motor warga lain yang ada di lokasi.
Baca Juga: Bisa Bikin Jokowi Cemburu, Rocky Gerung Ungkap Nasib Gibran jika PDIP Gabung ke Prabowo
Pelaku ini membacok pengendara lain agar melepas motor mereka. Tak berhasil, mereka mencoba lagi memberhentikan motor pengendara lain dengan mengancam menggunakan golok.
"Korban ini sempat dikalungi golok di leher dan terpaksa menyerahkan motor kepada kedua pelaku. Pelaku lalu lari dan dikejar petugas dan dilakukan pengepungan sehingga keduanya menyerah," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dua unit sepeda motor, satu senjata air soft gun, dua tabung gas, 13 unit peluru gotri, gagang kunci leter t, delapan plat nomor dan uang hasil kejahatan Rp5 juta.
"Ini kasus yang luar biasa karena pelaku berani beraksi di keramaian dengan menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dengan menggunakan kunci ganda untuk motor.
"Ada sejumlah motor yang mudah dicuri dan dengan adanya kunci ganda akan meminimalkan aksi pencurian," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Maling Kotak Amal Berjaket Nike Viral, Modus Baru Cuma Modal Lakban, Waspada!
-
Bule Turki Gak Ngotak! Nginap di Apartemen Pacar Malah Maling, Gondol Barang Berharga Satu Koper
-
Bikin Tepok Jidat! Pria Pakai OTTD Kece Kepergok Curi Sepatu Adidas di Musala: Tampang Ganteng tapi Nyolong!
-
Gak Punya Adab! Sikat Alat Musik Gereja, 2 Maling Ini Dicokok saat Asyik Kongkow di Kedai Tuak
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal