Suara.com - Komplotan maling 'raja tega' yang berkeliaran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya tertangkap. Selama beraksi, empat pelaku berinisial IF, AA, MA, dan DF kerap membawa senjata tajam hingga senjata air softgun.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi menyebutkan jika komplotan maling ini pun tak segan-segan melukai orang yang mencoba menghalau aksi mereka. Setidaknya, ada empat sekuriti dan dua warga yang dibacok oleh komplotan ini.
"Ada enam korban luka bacok ketika pelaku menjalankan aksi mereka yakni empat sekuriti dan dua warga sipil," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (25/9/2024).
Ia mengatakan keempat pelaku ini dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 ayat 1 ke3e dan 4e KUHP, pasal 365 KUHP, pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Keempat pelaku diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun," kata dia.
Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari terjadi pencurian sepeda motor di parkiran VIP Urban Farm Golf Island Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (20/9) sekitar pukul 13.19 WIB yang dilakukan tersangka IF, MA, AZ, dan DF.
Pada Sabtu (21/9) petugas keamanan (security) mencurigai dua orang yang berkendara sepeda motor melintasi kawasan PIK dan mereka berinisiatif mencoba mengikuti pelaku AZ dan MA.
Petugas keamanan terus membuntuti sepeda motor dan berkomunikasi dengan Polsek Penjaringan karena pelaku mencoba melarikan diri.
Petugas mengejar dan mempersempit ruang mereka dan akhirnya keduanya meninggalkan motor mereka dan lari untuk merampas motor warga lain yang ada di lokasi.
Baca Juga: Bisa Bikin Jokowi Cemburu, Rocky Gerung Ungkap Nasib Gibran jika PDIP Gabung ke Prabowo
Pelaku ini membacok pengendara lain agar melepas motor mereka. Tak berhasil, mereka mencoba lagi memberhentikan motor pengendara lain dengan mengancam menggunakan golok.
"Korban ini sempat dikalungi golok di leher dan terpaksa menyerahkan motor kepada kedua pelaku. Pelaku lalu lari dan dikejar petugas dan dilakukan pengepungan sehingga keduanya menyerah," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dua unit sepeda motor, satu senjata air soft gun, dua tabung gas, 13 unit peluru gotri, gagang kunci leter t, delapan plat nomor dan uang hasil kejahatan Rp5 juta.
"Ini kasus yang luar biasa karena pelaku berani beraksi di keramaian dengan menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dengan menggunakan kunci ganda untuk motor.
"Ada sejumlah motor yang mudah dicuri dan dengan adanya kunci ganda akan meminimalkan aksi pencurian," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Maling Kotak Amal Berjaket Nike Viral, Modus Baru Cuma Modal Lakban, Waspada!
-
Bule Turki Gak Ngotak! Nginap di Apartemen Pacar Malah Maling, Gondol Barang Berharga Satu Koper
-
Bikin Tepok Jidat! Pria Pakai OTTD Kece Kepergok Curi Sepatu Adidas di Musala: Tampang Ganteng tapi Nyolong!
-
Gak Punya Adab! Sikat Alat Musik Gereja, 2 Maling Ini Dicokok saat Asyik Kongkow di Kedai Tuak
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS