Suara.com - Kejahatan lingkungan yang semakin marak di Indonesia tidak hanya merusak alam, tetapi juga berdampak besar terhadap masyarakat adat.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas (Unand), Prof. Zainul Daulay, mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan telah memicu peningkatan kasus bunuh diri massal di kalangan masyarakat adat.
"Dampak dari kehancuran hutan ini bukan hanya merusak sumber pangan dan obat-obatan, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat adat yang tinggal di kawasan tersebut," ujar Zainul Daulay, Rabu (25/9/2024).
Dalam catatan Daulay, ada peningkatan hampir tiga kali lipat kasus bunuh diri massal yang terjadi di kalangan masyarakat adat. Hal ini terjadi karena masyarakat adat merasa frustasi dan kehilangan harapan akibat dampak langsung dari kejahatan lingkungan yang tak terkendali.
Indonesia kini berada di posisi kedua dunia setelah Brasil dalam hal tingkat deforestasi. Berdasarkan data tahun 2023, lebih dari 2,5 juta hektare hutan di Indonesia musnah.
Selain menghancurkan ekosistem, deforestasi ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat adat terhadap kepercayaan yang mereka anut selama ini.
Prof. Zainul Daulay juga menyoroti kasus eksploitasi hutan di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang terkenal dengan keindahan alamnya.
Sejak tahun 1971, hutan di pulau ini telah dieksploitasi untuk berbagai kepentingan, termasuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Akibatnya, hingga 2003, lebih dari 49.440 hektare hutan telah hilang.
"Kejahatan lingkungan seperti pembabatan hutan dan aktivitas pertambangan hampir seluruhnya terjadi di tanah masyarakat adat," tegas Zainul.
Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengamanatkan perlindungan terhadap masyarakat asli sejak 2007.
Prof. Zainul Daulay menambahkan bahwa undang-undang tentang perlindungan masyarakat adat yang telah dirancang sejak 2010 hingga kini belum disahkan oleh DPR, memperburuk kondisi mereka di tengah ancaman kejahatan lingkungan yang terus meningkat. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu