Suara.com - Kejahatan lingkungan yang semakin marak di Indonesia tidak hanya merusak alam, tetapi juga berdampak besar terhadap masyarakat adat.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas (Unand), Prof. Zainul Daulay, mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan telah memicu peningkatan kasus bunuh diri massal di kalangan masyarakat adat.
"Dampak dari kehancuran hutan ini bukan hanya merusak sumber pangan dan obat-obatan, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat adat yang tinggal di kawasan tersebut," ujar Zainul Daulay, Rabu (25/9/2024).
Dalam catatan Daulay, ada peningkatan hampir tiga kali lipat kasus bunuh diri massal yang terjadi di kalangan masyarakat adat. Hal ini terjadi karena masyarakat adat merasa frustasi dan kehilangan harapan akibat dampak langsung dari kejahatan lingkungan yang tak terkendali.
Indonesia kini berada di posisi kedua dunia setelah Brasil dalam hal tingkat deforestasi. Berdasarkan data tahun 2023, lebih dari 2,5 juta hektare hutan di Indonesia musnah.
Selain menghancurkan ekosistem, deforestasi ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat adat terhadap kepercayaan yang mereka anut selama ini.
Prof. Zainul Daulay juga menyoroti kasus eksploitasi hutan di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang terkenal dengan keindahan alamnya.
Sejak tahun 1971, hutan di pulau ini telah dieksploitasi untuk berbagai kepentingan, termasuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Akibatnya, hingga 2003, lebih dari 49.440 hektare hutan telah hilang.
"Kejahatan lingkungan seperti pembabatan hutan dan aktivitas pertambangan hampir seluruhnya terjadi di tanah masyarakat adat," tegas Zainul.
Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengamanatkan perlindungan terhadap masyarakat asli sejak 2007.
Prof. Zainul Daulay menambahkan bahwa undang-undang tentang perlindungan masyarakat adat yang telah dirancang sejak 2010 hingga kini belum disahkan oleh DPR, memperburuk kondisi mereka di tengah ancaman kejahatan lingkungan yang terus meningkat. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT