Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan untuk mendukung keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi. Umumnya, penerima bantuan tersebut sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Oktober 2024, sejumlah bansos akan kembali didistribusikan. Berikut rincian bansos yang akan cair di bulan Oktober 2024, serta cara untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima manfaat.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM secara non tunai. Jumlah total bantuan yang diterima adalah Rp 2,4 juta per tahun, yang disalurkan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Pada bulan Oktober 2024, BPNT memasuki jadwal penyaluran tahap keempat. Penyalurannya dimulai dari 1 September hingga 31 Oktober 2024.
Jika bantuan belum diterima dalam periode tersebut, ada kemungkinan bantuan akan diberikan secara rapel, tergantung wilayah penyaluran. Beberapa daerah mungkin menyalurkan setiap bulan, dua bulan, atau bahkan tiga bulan sekali.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Selain itu, penerima juga bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang belum memiliki KKS, bantuan dapat diambil melalui Kantor Pos dengan membawa surat pemberitahuan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin yang sudah tercatat sebagai KPM. Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Penyaluran pada Oktober 2024 adalah bagian dari tahap keempat, yang dapat diterima melalui rekening bank atau di Kantor Pos.
Bantuan PKH memiliki besaran yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima. Sebagai contoh, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan Rp 3 juta per tahun, atau Rp 750 ribu per tahap. Anak-anak di jenjang SD akan menerima Rp 900 ribu per tahun, sementara untuk siswa SMP, bantuannya sebesar Rp 1,5 juta. Siswa SMA mendapatkan Rp 2 juta per tahun, dan lansia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai Cair di Mana? BPNT Rp 400 Ribu Disalurkan Juli 2024, Ini Cara Ceknya
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan pendidikan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Tujuannya adalah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan menengah.
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap, dengan jadwal yang mungkin berbeda untuk setiap sekolah. Tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2024, tahap kedua dari Mei hingga September 2024, dan tahap ketiga dari Oktober hingga Desember 2024.
Jumlah bantuan PIP bervariasi tergantung tingkat pendidikan. Siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP mendapatkan Rp 750 ribu. Untuk siswa SMA dan SMK, bantuan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta per tahun.
4. Bansos Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga terus menyalurkan bantuan beras 10 kilogram hingga Desember 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo, yang mengatakan bahwa distribusi ini sesuai dengan pengelolaan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru