Suara.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta, Ma'mun Al Ayyubi mengakui adanya pemangkasan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk masjid-masjid di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menyebut ada penyesuaian nominal yang diterima oleh para pengurus masjid.
Ma'mun mengatakan, kini masjid-masjid penerima BOTI mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan. Sedangkan untuk musala jumlahnya Rp750 ribu.
Besaran ini baru diterapkan pada tahun 2024 ini. Sebelumnya, masjid mendapatkan Rp2 juta dan musala Rp750 ribu.
"Penyesuaian tahun 2024 ini, bagi masjid Rp1 juta, musala Rp750 ribu," ujar Ma'mun di Jakarta Utara, Senin (30/9/2024).
Meski demikian, Ma'mun menyebut kebijakan ini bukanlah pengurangan nominal melainkan penyesuaian. Sebab, meski yang didapatkan berkurang, jumlah tempat ibadah penerimanya justru bertambah.
"Tetapi kuotanya tambah. Ini yang kita klarifikasi ya. Nominalnya dikurangi memang, tetapi kuotanya ditambah," jelasnya.
Meski demikian, ia sudah mengajukan kepada Pemprov DKI untuk menambah nominal yang diterima seperti sebelumnya. Ia berharap pengajuannya bisa diterima dan langsung diterapkan pada 2025 mendatang.
"Sudah (diajukan). Insyaallah bisa lah tahun 2025 ini, nominalnya dikembalikan," pungkasnya.
Program BOTI Pemprov Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku masih menjalankan program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI). Bahkan, program ini diklaim telah mendapatkan peningkatan dari berbagai aspek ketimbang ketika awal diluncurkan.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menanggapi tudingan dari Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Suswono yang menyebut kini bantuan dari program BOTI mendapatkan pemangkasan pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Eli mengatakan, bantuan operasional berupa insentif serta alokasi anggaran operasional. Bantuan tersebut digunakan untuk semua rumah ibadah dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Selain menerima BOTI, pengurus tempat ibadah juga mendapatkan insentif. Seperti insentif untuk marbot, imam masjid, guru ngaji, pengurus gereja, termasuk pendeta, koster dan guru Sekolah Minggu.
"Penerima BOTI tahun 2023 untuk masjid sebanyak 3.300 dan musala sebesar 3.000. Untuk tahun 2024 ada peningkatan, terdiri dari 3.350 masjid dan 3.350 musala. Sementara jumlah penerima BOTI gereja tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.379 gereja" ujar Suharini kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Peningkatan penerima BOTI pada tahun 2024 disebut Suharini, telah melalui kajian dan penyesuaian kebutuhan alokasi untuk para penerima.
Berita Terkait
-
Catat! Di Depan Ketua DMI Jakarta, RK Umbar Janji Marbot Masjid Bisa Umrah Gratis
-
Janji RK jika Terpilih Gubernur, Tahun Pertama Mau Hijaukan Jakarta: Jalan Dilalui Mobil Harus Ada Pohon
-
Ditawari jadi Psikolog di Mobil Curhat, Deddy Corbuzier Tolak Mentah-mentah RK: Gak Usah Bawa-bawa Gue!
-
Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi