Suara.com - Pimpinan Redaksi (Pemred) Floresa, Herry Kabut diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi warga Poco Leok atas pematokan lahan proyek Geothermal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/10/2024) kemarin.
Herry mengaku, berangkat menuju Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai setelah mendapat informasi bahwa tiga warga adat Poco Leok ditangkap aparat saat aksi unjuk rasa menolak proyek geotermal.
“Informasi itu menggerakkan saya untuk meliput aksi itu,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Warga dari 10 kampung adat atau gendang di wilayah itu melakukan aksi yang mereka sebut sebagai jaga kampung.
Aksi itu berlangsung di titik pengeboran atau wellpad D, di Lingko Tanggong, yang juga menjadi bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar.
“Saya berangkat dari Ruteng sekitar pukul 13.10 WITA dan tiba sekitar pukul 14.00 WITA tiba di Lingko Tanggong. Saat saya tiba di lokasi, situasi sudah tenang di mana warga tidak lagi berkonfrontasi dengan aparat keamanan,” jelasnya.
Saat itu, lanjut Herry, warga sedang duduk santai selesai makan siang. Beberapa warga bahkan sempat bertegur sapa dengan Herry.
“Beberapa saat kemudian, saya mulai memotret situasi di lokasi itu. Saat itu, tidak satupun aparat keamanan, PT PLN maupun pemerintah yang menegur atau mengimbau untuk tidak mengambil foto dan video,” katanya.
“Saya mengambil 10 gambar di lokasi itu dengan foto terakhir menampilkan tiga orang warga dan dua polwan yang sedang duduk di dalam mobil keranjang polisi,” tambahnya.
Buntut dari peliputan aksi tersebut, Herry mengaku dibawa ke dalam masuk mobil dan diinterogasi oleh aparat. Dalam interogasi itu, Herry tidak bisa menunjukkan id card. Dia hanya memberikan surat tugas.
Tak lama berselang, gerombolan aparat baik yang mengenakan seragam atau berpakaian bebas menghampiri mobil tersebut, dan memintanya untuk turun. Pasalnya, Herry dituding telah berinisiatif masuk ke dalam mobil.
Namun Herry menjelaskan jika ia masuk ke dalam mobil atas permintaan Polwan yang ada di dalamnya.
Setelah keluar dari mobil, polisi langsung mencekiknya dan menggiring Herry sejauh 50-60 meter dari pemukiman warga sembari menanyakan kartu persnya.
“Saya mengulangi penjelasan saya kepada polwan itu dan meminta mereka mengecek web Floresa karena di situ terdapat pengakuan dan penegasan bahwa saya adalah jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Floresa,” ucap Herry.
Walau sudah dijelaskan dirinya adalah seorang jurnalis, Herry mengaku menerima pemukulan saat digiring ke samping mobil milik TNI. Dia juga mengaku turut dianiaya sejumlah aparat hingga wartawan.
Berita Terkait
-
Alerta! Pemred Floresa Ditangkap Aparat Saat Liput Aksi Warga Poco Leok Tolak Geothermal
-
Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Masih jadi Isu 'Seksi' Media, Dewan Pers: Bukan Lindungi Korban tapi Diekploitasi
-
Stop Sensasi! Dewan Pers Segera Luncurkan Pedoman Liputan Kekerasan Seksual
-
Sadis! Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Hingga Kejang dan Babak Belur
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga