Suara.com - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II meninjau lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara.
Pembangunan tersebut merupakan proyek strategis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai upaya penyelesaian permasalahan sampah, dengan total pagu anggaran Rp1,3 triliun.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti menjelaskan pembangunan RDF Plant di Rorotan termasuk proyek pengadaan barang (PBJ) strategis yang menjadi prioritas pendampingan.
Hal tersebut bagian dari salah satu indikator pencegahan korupsi area PBJ yang tercantum pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Linda memerinci sejumlah permasalahan yang perlu menjadi catatan dalam pembangunan RDF Plant tersebut.
“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko korupsi di dalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan. Lalu, mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20 persen dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm, sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan korupsi,” kata Linda dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024)
Untuk itu, KPK melakukan upaya pendampingan pencegahan korupsi dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, Inspektorat Provinsi DKJ, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKJ.
“Hingga Desember 2024 nanti, Korsup KPK akan terus memantau implementasi dari rekomendasi yang diberikan pada proyek ini. Terhadap rekomendasi yang belum dilaksanakan, itu yang akan menjadi atensi kepada kepala daerah sebagai pemimpin dalam implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan yang memiliki tugas pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah instansi masing-masing,” ujar Linda.
Dengan begitu, KPK diharapkan dapat memastikan pembangunan RDF Plant dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, potensi-potensi penyimpangan serta korupsi dapat dicegah secara optimal.
Sebagai informasi, proyek RDF di Rorotan ini akan mendukung penguraian jumlah sampah masyarakat Jakarta yang mencapai total 7.500 ton per hari. Dengan kapasitas pengolahan sampah yang ditargetkan mencapai 2.500 ton/hari, RDF Rorotan ditargetkan bisa mengolah sekitar 30 persen total sampah Jakarta.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo
Hasil RDF ini rencananya akan dijual ke off-taker dengan harga sekitar USD24-44/ton. Adanya penjualan ini juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jakarta.
Sejak peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 13 Mei 2024, proses pembangunan RDF Plant di Rorotan sudah mencapai 40 persen pada 3 Oktober 2024, dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Rencananya, RDF Plant dapat beroperasi awal 2025 dengan pengawasan dari KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Berdasarkan hasil analisis dan peninjauan, KPK memberikan rekomendasi terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga proses serah terima anggaran pada PBJ.
KPK mendorong Pemprov DKJ untuk memastikan harga wajar pada harga satuan dan melakukan evaluasi terkait harga satuan kebutuhan proyek, guna mencegah terjadinya mark up dan potensi kerugian keuangan daerah.
“Jangan sampai standar harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran. Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan jangan ada penyelewengan dan penggelembungan, karena ini salah satu modus korupsi PBJ,” tutur Linda.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok
-
IM57+ Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme, KPK Tidak Punya Nyali
-
Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir
-
Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo
-
Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah