Suara.com - Pecandu judi online rentan lakukan pelanggaran hukum, seperti yang dilakukan pria inisial RA di Tangerang yang menjual anaknya seharga Rp15 juta.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional dr.Lahargo Kembaren, SpKJ., menjelaskan bahwa pecandu judi online telah alami kerusakan saraf otak.
Akibatnya, tidak mampu mengendalikan dorongan untuk berjudi, meskipun menyadari adanya konsekuensi negatif yang mungkin timbul. Perilaku melanggar hukum kemudian dilakukan ketika pecandu sudah alami masalah finansial, tetapi masih ingin berjudi.
"Kecanduan judi memunculkan perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri dan melakukan perilaku kriminal karena sulit menahan dorongan perilaku berjudi bahkan tidak jarang melakukan perilaku kekerasan yang merupakan dampak dari kecanduan judi yang dialami," jelas dokter Lahargo kepada Suara.com, dihubungi Rabu (9/10/2024).
Salah satu dampak dari gangguan otak itu mengakibatkan pecandu judi jadi terlalu berani mengambil risiko dalam bertindak. Situasi seperti itu bisa jadi lebih membahayakan bila dialami oleh anak dan remaja.
"Karena pertumbuhan dan perkembangan otaknya belum cukup matang sehingga dapat menyebabkan gangguan yang lebih serius pada struktur dan fungsi otak yang dapat memberikan konsekuensi pada gangguan kepribadian dan kejiwaan yang berat," jelasnya.
Dokter Lahargo menambahkan, adiksi judi termasuk gangguan medis sehingga diperlukan pengobatan. Dokter kejiwaan biasanya akan memberikan obat anti depresan dan mood stabilizer untuk membantu pemulihan. Berbagai terapi lain seperti terapi modulasi/stimulasi seperti TMS (Transcranial Magnetic Stimulation) dan Neurofeedback dapat mengembalikan neuroplastisitas dan neuroregulasi otak.
Dapat pula dilakukan berbagai teknik psikoterapi seperti CBT (Cognitive Behavior Therapy) untuk membuat seseorang yang mengalami adiksi judi mengenali distorsi kognitif yang dialami dan berlatih untuk membuat alternatif pikiran dan perilaku.
Baca Juga: Server Ada Di Cina, Bareskrim Ungkap Judi Online Slot 8278, Di Indonesia Pemainnya Tembus 85 Ribu
Berita Terkait
-
Penjual Anak Kandung karena Kecanduan Judi Online di Tangerang Perlu Direhabilitasi
-
Akal Licik WN China Demi Jalankan Bisnis Judi Online di Indonesia, Bos Slot8278 Nyamar jadi Investor
-
Periksa Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani di Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka?
-
Server Ada Di Cina, Bareskrim Ungkap Judi Online Slot 8278, Di Indonesia Pemainnya Tembus 85 Ribu
-
Viral usai Cerita Mempan Dibacok, Kini Katak Bhizer Dicari-cari Polisi karena jadi Influencer Judi Online
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden