Suara.com - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Aidinil Zetra mengatakan pemerintah pusat dan provinsi harus tetap melakukan pemantauan secara berkala setelah Kabupaten Kepulauan Mentawai lepas dari status tertinggal.
"Monitoring secara serius perlu dilakukan ketika status daerah tertinggal itu dilepaskan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata pakar kebijakan publik dari Unand, Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (12/10/2024).
Aidinil mengkhawatirkan pascaterbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024, perhatian terhadap pulau terluar Indonesia itu justru berkurang atau tidak ada sama sekali.
Perhatian yang dimaksud misalnya berhentinya program-program dari pusat ke Kabupaten Kepulauan Mentawai atau bantuan kementerian dan lembaga untuk pemajuan Mentawai dan sejenisnya.
"Jadi, tidak bisa dilepas begitu saja perlu monitoring. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan daerah setelah tidak lagi menyandang status tertinggal," ujar dia.
Aidinil yang juga Sekretaris Unand itu mengatakan apabila pemerintah daerah dan masyarakat di Bumi Sikerei (julukan Mentawai) cakap dalam melanjutkan program, maka hal itu tidak ada masalah. Namun, sebaliknya, jika tidak mampu maka berbagai program yang telah dilakukan bisa menjadi sia-sia.
Ketidakmampuan itu bisa saja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga dukungan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melanjutkan program tersebut tidak mencukupi.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat Medi Iswandi menyebutkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan akan terus mengucurkan bantuan, atau tunjangan khusus senilai Rp12 miliar bagi guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai meskipun daerah itu tidak lagi masuk kategori daerah tertinggal.
"Selama tiga atau empat tahun ke depan pemerintah provinsi akan tetap mengalokasikan tunjangan khusus kepada guru-guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat Medi. (Antara)
Baca Juga: Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Iran Bakal Bombardir Israel Jika Tetap Langgar Gencatan Senjata di Lebanon: Waktu Hampir Habis!
-
Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia
-
Donald Trump Peringatkan Iran Stop Pungutan di Selat Hormuz
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Akhirnya Bicara! Melania: Saya Bukan Hadiah Jeffrey Epstein untuk Donald Trump
-
ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mojtaba Khamenei Tegaskan Tidak Mau Perang Tapi Tetap Pertahankan Seluruh Hak Bangsanya
-
Inovasi Unik dari Lombok Timur: Budidaya Madu Trigona di Atas Pohon Mangrove Tengah Laut
-
Tak Terima Ditegur 'Ngintip' Adik Ipar Mandi, Pemuda di Cakung Bacok Kepala Kakak Kandung!