Suara.com - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Aidinil Zetra mengatakan pemerintah pusat dan provinsi harus tetap melakukan pemantauan secara berkala setelah Kabupaten Kepulauan Mentawai lepas dari status tertinggal.
"Monitoring secara serius perlu dilakukan ketika status daerah tertinggal itu dilepaskan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata pakar kebijakan publik dari Unand, Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (12/10/2024).
Aidinil mengkhawatirkan pascaterbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024, perhatian terhadap pulau terluar Indonesia itu justru berkurang atau tidak ada sama sekali.
Perhatian yang dimaksud misalnya berhentinya program-program dari pusat ke Kabupaten Kepulauan Mentawai atau bantuan kementerian dan lembaga untuk pemajuan Mentawai dan sejenisnya.
"Jadi, tidak bisa dilepas begitu saja perlu monitoring. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan daerah setelah tidak lagi menyandang status tertinggal," ujar dia.
Aidinil yang juga Sekretaris Unand itu mengatakan apabila pemerintah daerah dan masyarakat di Bumi Sikerei (julukan Mentawai) cakap dalam melanjutkan program, maka hal itu tidak ada masalah. Namun, sebaliknya, jika tidak mampu maka berbagai program yang telah dilakukan bisa menjadi sia-sia.
Ketidakmampuan itu bisa saja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga dukungan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melanjutkan program tersebut tidak mencukupi.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat Medi Iswandi menyebutkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan akan terus mengucurkan bantuan, atau tunjangan khusus senilai Rp12 miliar bagi guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai meskipun daerah itu tidak lagi masuk kategori daerah tertinggal.
"Selama tiga atau empat tahun ke depan pemerintah provinsi akan tetap mengalokasikan tunjangan khusus kepada guru-guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Barat Medi. (Antara)
Baca Juga: Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional