Suara.com - Otoritas AS menjatuhkan denda sebesar $4 juta kepada Lufthansa setelah mendapati maskapai itu melakukan diskriminasi terhadap lebih dari 100 pelancong Yahudi dengan melarang mereka menaiki pesawat pada tahun 2022, kata pejabat pada hari Selasa.
Ke-128 penumpang ditolak naik ke penerbangan lanjutan setelah beberapa tidak mengikuti instruksi, termasuk persyaratan masker anti-Covid, dalam penerbangan dari Amerika Serikat ke Jerman, kata otoritas transportasi AS.
Maskapai itu tidak segera membalas permintaan komentar AFP.
Departemen Transportasi AS mengatakan denda atas penolakan naik pesawat pada tanggal 3 Mei 2022 di Frankfurt adalah yang terbesar yang pernah dijatuhkan karena pelanggaran hak sipil.
Para pelancong, yang mengenakan pakaian khas seperti topi dan jaket hitam, mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka diperlakukan seolah-olah mereka adalah satu kelompok meskipun banyak yang tidak terbang bersama dan tidak saling kenal.
"Lufthansa melarang semua orang naik ke pesawat karena perilaku buruk, karena mereka secara terbuka dan jelas-jelas Yahudi," kata otoritas DOT dalam sebuah pengajuan.
Masalah ini bermula ketika kapten penerbangan pertama melaporkan kepada keamanan Lufthansa bahwa beberapa penumpang tidak mematuhi peraturan, termasuk mengenakan masker wajah selama perjalanan dan tidak berdiri berkelompok di lorong atau dekat pintu keluar darurat.
Otoritas DOT menerima lebih dari 40 pengaduan diskriminasi dari penumpang Yahudi dalam kasus ini.
Lufthansa memberi tahu DOT bahwa mereka telah meminta maaf secara terbuka pada banyak kesempatan karena melarang penumpang melanjutkan perjalanan mereka, tetapi membantah adanya dugaan bahwa salah satu karyawannya terlibat dalam bentuk diskriminasi apa pun.
Baca Juga: Para Bos Perusahaan Hingga Orang Terkaya RI Bentuk Ikatan Alumni Jerman
Berita Terkait
-
Tanggapi Pernyataan Emmanuel Macron, Netanyahu 'Kami Ada Lewat Perang Kemerdekaan'
-
Ogah Pasok Senjata, Jerman Tuntut Israel Berjanji Tidak Lakukan Genosida
-
"Wall Street dapat Untung dari Genosida!" Yahudi Amerika Tuntut Keadilan untuk Gaza
-
Hati-Hati! 4.233 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Cek Cara Melapornya
-
Para Bos Perusahaan Hingga Orang Terkaya RI Bentuk Ikatan Alumni Jerman
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar