Suara.com - Otoritas AS menjatuhkan denda sebesar $4 juta kepada Lufthansa setelah mendapati maskapai itu melakukan diskriminasi terhadap lebih dari 100 pelancong Yahudi dengan melarang mereka menaiki pesawat pada tahun 2022, kata pejabat pada hari Selasa.
Ke-128 penumpang ditolak naik ke penerbangan lanjutan setelah beberapa tidak mengikuti instruksi, termasuk persyaratan masker anti-Covid, dalam penerbangan dari Amerika Serikat ke Jerman, kata otoritas transportasi AS.
Maskapai itu tidak segera membalas permintaan komentar AFP.
Departemen Transportasi AS mengatakan denda atas penolakan naik pesawat pada tanggal 3 Mei 2022 di Frankfurt adalah yang terbesar yang pernah dijatuhkan karena pelanggaran hak sipil.
Para pelancong, yang mengenakan pakaian khas seperti topi dan jaket hitam, mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka diperlakukan seolah-olah mereka adalah satu kelompok meskipun banyak yang tidak terbang bersama dan tidak saling kenal.
"Lufthansa melarang semua orang naik ke pesawat karena perilaku buruk, karena mereka secara terbuka dan jelas-jelas Yahudi," kata otoritas DOT dalam sebuah pengajuan.
Masalah ini bermula ketika kapten penerbangan pertama melaporkan kepada keamanan Lufthansa bahwa beberapa penumpang tidak mematuhi peraturan, termasuk mengenakan masker wajah selama perjalanan dan tidak berdiri berkelompok di lorong atau dekat pintu keluar darurat.
Otoritas DOT menerima lebih dari 40 pengaduan diskriminasi dari penumpang Yahudi dalam kasus ini.
Lufthansa memberi tahu DOT bahwa mereka telah meminta maaf secara terbuka pada banyak kesempatan karena melarang penumpang melanjutkan perjalanan mereka, tetapi membantah adanya dugaan bahwa salah satu karyawannya terlibat dalam bentuk diskriminasi apa pun.
Baca Juga: Para Bos Perusahaan Hingga Orang Terkaya RI Bentuk Ikatan Alumni Jerman
Berita Terkait
-
Tanggapi Pernyataan Emmanuel Macron, Netanyahu 'Kami Ada Lewat Perang Kemerdekaan'
-
Ogah Pasok Senjata, Jerman Tuntut Israel Berjanji Tidak Lakukan Genosida
-
"Wall Street dapat Untung dari Genosida!" Yahudi Amerika Tuntut Keadilan untuk Gaza
-
Hati-Hati! 4.233 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Cek Cara Melapornya
-
Para Bos Perusahaan Hingga Orang Terkaya RI Bentuk Ikatan Alumni Jerman
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer