Masukkan Informasi Penerima: Kolom kosong mengenai anggota keluarga tertentu, isi informasi dalam format berikut: nama lengkap, tanggal lahir.
Jelaskan Hubungannya: Akan berguna untuk mendefinisikan sifat pasti hubungan yang dimaksud, seperti hubungan suami istri, hubungan anak atau hubungan saudara dan seterusnya.
Jawab Pertanyaan Ya/Tidak: Pastikan Anda menjawab dengan jujur.
Tandatangani dan Beri Tanggal Formulir: Tanda tangan yang hilang atau tidak lengkap dapat menghilangkan kesempatan.
Lampirkan Dokumen Pendukung: Pastikan dokumen-dokumen berikut disertakan dalam dokumen.
Kirim Formulir yang Sudah Diisi: Untuk perubahan atau penyesuaian alamat berdasarkan lokasi Anda, kirimkan petisi dan dokumen pendukung ke alamat USCIS yang tepat untuk petisi Anda. Saat mengirimkan undangan, khususnya paket undangan, sebaiknya gunakan layanan pengiriman yang memungkinkan pelacakan.
Formulir I-130 disetujui, apa yang terjadi selanjutnya?
Setelah Formulir I-130 Anda disetujui, langkah selanjutnya bergantung pada lokasi penerima:
Jika Penerima Manfaat Berada di AS: Jika kerabat Anda saat ini berada di AS secara sah, mereka juga memiliki kesempatan untuk mengajukan Penyesuaian Status (AOS) dengan mengisi Formulir I-485 , Aplikasi untuk Mendaftarkan Tempat Tinggal Tetap atau Menyesuaikan Status. Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan perubahan status menjadi penduduk tetap tanpa harus bepergian.
Baca Juga: Waduh! Muncul Gerakan 'Coblos Yang Kalah' di Pilkada Bogor
Jika Penerima Manfaat Berada di Luar AS: Jika anggota keluarga Anda berada di luar AS, petisi yang disetujui akan diteruskan ke Pusat Visa Nasional (NVC). NVC akan meminta dokumen lain dan membantu penerima manfaat melalui proses penerimaan visa imigran di konsulat AS.
Hadiri Wawancara Visa: Penerima manfaat akan diizinkan datang untuk wawancara di kedutaan atau konsulat AS terdekat. Wawancara ini penting untuk mengonfirmasi hubungan yang kadang-kadang dinyatakan antara kami dan keaslian dokumen yang diserahkan.
Terima Visa dan Bepergian ke AS: Jika wawancara berhasil, penerima manfaat akan diberikan visa imigran dan penerima manfaat diizinkan untuk bepergian ke AS sebagai penduduk tetap yang sah.
Menurut hukum imigrasi AS, formulir I-130 sangat penting untuk menyatukan kembali keluarga. Jika Anda harus mengisi formulir ini dan mengetahui dokumen yang Anda perlukan untuk proses tersebut, serta apa yang harus dilakukan setelah persetujuan, maka Anda berada di tempat yang tepat.
Setiap langkah akan membantu Anda mencapai tujuan untuk menyatukan kembali orang-orang yang Anda cintai di Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik Jadi Wapres, Gibran Langsung Terima Kunjungan PM Korsel, Ini Yang Dibahas
-
Raja Swedia dan Kedubes Norwegia Beri Ucapan Selamat ke Prabowo: Selalu Diberikan Kesehatan
-
Dear Israel, PBB Tegas Minta Hal Ini
-
Rekaman Jelas Pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Pindahkan Barang di Terowongan Gaza Sebelum Tewas
-
'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor