Masukkan Informasi Penerima: Kolom kosong mengenai anggota keluarga tertentu, isi informasi dalam format berikut: nama lengkap, tanggal lahir.
Jelaskan Hubungannya: Akan berguna untuk mendefinisikan sifat pasti hubungan yang dimaksud, seperti hubungan suami istri, hubungan anak atau hubungan saudara dan seterusnya.
Jawab Pertanyaan Ya/Tidak: Pastikan Anda menjawab dengan jujur.
Tandatangani dan Beri Tanggal Formulir: Tanda tangan yang hilang atau tidak lengkap dapat menghilangkan kesempatan.
Lampirkan Dokumen Pendukung: Pastikan dokumen-dokumen berikut disertakan dalam dokumen.
Kirim Formulir yang Sudah Diisi: Untuk perubahan atau penyesuaian alamat berdasarkan lokasi Anda, kirimkan petisi dan dokumen pendukung ke alamat USCIS yang tepat untuk petisi Anda. Saat mengirimkan undangan, khususnya paket undangan, sebaiknya gunakan layanan pengiriman yang memungkinkan pelacakan.
Formulir I-130 disetujui, apa yang terjadi selanjutnya?
Setelah Formulir I-130 Anda disetujui, langkah selanjutnya bergantung pada lokasi penerima:
Jika Penerima Manfaat Berada di AS: Jika kerabat Anda saat ini berada di AS secara sah, mereka juga memiliki kesempatan untuk mengajukan Penyesuaian Status (AOS) dengan mengisi Formulir I-485 , Aplikasi untuk Mendaftarkan Tempat Tinggal Tetap atau Menyesuaikan Status. Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan perubahan status menjadi penduduk tetap tanpa harus bepergian.
Baca Juga: Waduh! Muncul Gerakan 'Coblos Yang Kalah' di Pilkada Bogor
Jika Penerima Manfaat Berada di Luar AS: Jika anggota keluarga Anda berada di luar AS, petisi yang disetujui akan diteruskan ke Pusat Visa Nasional (NVC). NVC akan meminta dokumen lain dan membantu penerima manfaat melalui proses penerimaan visa imigran di konsulat AS.
Hadiri Wawancara Visa: Penerima manfaat akan diizinkan datang untuk wawancara di kedutaan atau konsulat AS terdekat. Wawancara ini penting untuk mengonfirmasi hubungan yang kadang-kadang dinyatakan antara kami dan keaslian dokumen yang diserahkan.
Terima Visa dan Bepergian ke AS: Jika wawancara berhasil, penerima manfaat akan diberikan visa imigran dan penerima manfaat diizinkan untuk bepergian ke AS sebagai penduduk tetap yang sah.
Menurut hukum imigrasi AS, formulir I-130 sangat penting untuk menyatukan kembali keluarga. Jika Anda harus mengisi formulir ini dan mengetahui dokumen yang Anda perlukan untuk proses tersebut, serta apa yang harus dilakukan setelah persetujuan, maka Anda berada di tempat yang tepat.
Setiap langkah akan membantu Anda mencapai tujuan untuk menyatukan kembali orang-orang yang Anda cintai di Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik Jadi Wapres, Gibran Langsung Terima Kunjungan PM Korsel, Ini Yang Dibahas
-
Raja Swedia dan Kedubes Norwegia Beri Ucapan Selamat ke Prabowo: Selalu Diberikan Kesehatan
-
Dear Israel, PBB Tegas Minta Hal Ini
-
Rekaman Jelas Pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Pindahkan Barang di Terowongan Gaza Sebelum Tewas
-
'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura