Suara.com - Senator pribumi Lidia Thorpe meneriakkan slogan-slogan antikolonial kepada Raja Charles selama kunjungannya ke parlemen Australia pada hari Senin, mengejutkan para anggota parlemen dan pejabat tinggi lainnya yang berkumpul.
"Kembalikan tanah kami! Kembalikan apa yang telah kau curi dari kami!" teriak Thorpe dalam omelan berdurasi hampir satu menit, setelah pidato raja berusia 75 tahun itu.
"Ini bukan tanahmu, kau bukan rajaku," kata anggota parlemen independen itu, mengecam apa yang ia gambarkan sebagai "genosida" terhadap penduduk asli Australia oleh para pemukim Eropa.
Australia merupakan koloni Inggris selama lebih dari 100 tahun, di mana selama kurun waktu tersebut ribuan penduduk asli Australia terbunuh dan seluruh komunitas mengungsi.
Negara ini memperoleh kemerdekaan de facto pada tahun 1901, tetapi tidak pernah menjadi republik yang sepenuhnya berdiri. Raja Charles adalah kepala negara saat ini.
Charles sedang dalam perjalanan sembilan hari ke Australia dan Samoa, tur luar negeri besar pertamanya sejak diagnosis kanker yang mengubah hidupnya awal tahun ini.
Thorpe dikenal karena aksi politiknya yang menarik perhatian dan penentangannya yang keras terhadap monarki.
Saat dilantik pada tahun 2022, Thorpe mengangkat tangan kanannya saat bersumpah untuk melayani Ratu Elisabeth II, yang saat itu menjabat sebagai kepala negara Australia.
"Saya, penguasa, Lidia Thorpe, dengan sungguh-sungguh dan tulus bersumpah bahwa saya akan setia dan setia kepada Yang Mulia Ratu Elizabeth II yang menjajah," katanya sebelum ditegur oleh seorang pejabat Senat.
Baca Juga: Here We Go! Januari 2025, Thomas Tuchel Jadi Nakhoda Baru Inggris
"Senator Thorpe, Senator Thorpe, Anda diminta untuk mengucapkan sumpah seperti yang tercetak pada kartu," kata presiden majelis Sue Lines.
Pada tahun 1999, warga Australia dengan suara tipis menolak pencopotan ratu, di tengah pertikaian mengenai apakah penggantinya akan dipilih oleh anggota parlemen, bukan publik.
Pada tahun 2023, warga Australia dengan suara bulat menolak langkah-langkah untuk mengakui penduduk asli Australia dalam konstitusi dan untuk membentuk majelis konsultatif penduduk asli.
Berita Terkait
-
Davide Tardozzi: Kemenangan Marquez Bukti Ducati Tak Anak Emaskan Bagnaia
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U-17 2025, Apa Saja Tantangannya?
-
Liga Inggris: Aston Villa Dijagokan Menang, tapi Rawan Digeser Fulham FC
-
Dicium Model Berbikini dan Momen Tak Terduga Kunjungan Raja Charles di Australia
-
Here We Go! Januari 2025, Thomas Tuchel Jadi Nakhoda Baru Inggris
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin