Suara.com - Presiden Prabowo Subianto libatkan lima tokoh perempuan sebagai Menteri dalam Kabinet Merah Putih. Keterwakilan perempuan dalam kabinet tersebut hanya 10,4 persen dari total 48 menteri yang ditunjuk Prabowo.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan menteri perempuan era Presiden Joko Widodo periode pertama 2014-2019. Pada saat itu, Jokowi menunjuk sembilan tokoh perempuan menjadi menteri dari total 34 Kementerian pada masanya. Sehingga keterwakilan perempuan pada saat itu sekitar 26,4 persen. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dalam sejarah kabinet Indonesia.
Meski begitu, Jokowi beberapa kali merombak kabinetnya. Sehingga pada akhir masa jabatannya di periode kedua hanya tersisa 4 menteri perempuan.
Kini, keterlibatan perempuan dalam kabinet pemerintah kembali bertambah menjadi lima orang. Berikut daftar serta peran para menteri perempuan tersebut.
1. Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani kembali dipercaya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Diketahui bahwa Sri Mulyani telah menjabat sebagai Menkeu sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada Mei 2010, Sri Mulyani sempat berhenti sebagai Menku karena terpilih sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Dia menjadi orang Indonesia pertama yang memegang posisi tersebut. Kemudian, saat Jokowi memenangkan Pilpres 2014, Sri Mulyani ditarik kembali ke Indonesia untuk kembali jadi Menkeu.
Jabatan itu pun telah dia emban selama sepuluh tahun berturut-turut dan berlanjut pada pemerintaha Prabowo saat ini.
2. Arifatul Choiri Fauzi
Presiden Prabowo menetapkan Arifatul Choiri Fauzi sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggantikan I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada era Jokowi. Arifatul sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU).
Pada masa kampanye Pilpres 2024, Arifatul merupakan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Kini, dia menjabat sebagai Menteri PPPA dan bertanggun jawab atas segala penanganan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
3. Meutya Hafid
Prabowo mengubah nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Posisi menteri itu pun diberikan kepada Meutya Hafid yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 1 DPR RI.
Ditunjuk sebagai menteri, Meutya menggantikan Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada era Jokowi.
Berita Terkait
-
Jadi Kontroversi usai jadi Menko Prabowo, Yusril Kini Ralat Ucapan soal Tragedi 98 Bukan Kasus HAM Berat, Apa Katanya?
-
Kekayaan Natalius Pigai, Menteri Prabowo yang Minta Anggaran Kementerian HAM Rp 20 Triliun Lebih
-
Jejak Karier Rini Widyantini, Menteri PANRB Kabinet Prabowo yang Jadi PNS Sejak 1997
-
Pesan untuk Presiden Prabowo: Semoga Swasembada Pangan Bukan Sekadar Angan
-
Kekayaan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan yang Tajir Melintir hingga Kalahkan Harta Sri Mulyani
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO