Suara.com - Kasus teror dan intimidasi terhadap jurnalis di Papua kembali menjadi sorotan. Sejumlah jurnalis, mengalami berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi, yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari komunitas pers dan organisasi pergerakan, yang menuntut Polri dan Polda Papua untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
Dalam pernyataan resmi, berbagai organisasi pers dan media, seperti Media Jubi, PWI Papua Tengah, AJI Jayapura, dan LBH Pers, mendesak agar kasus-kasus kekerasan ini tidak lagi diabaikan.
"Kami menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku di balik rentetan teror ini, termasuk kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Tabloid Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata juru bicara komunitas tersebut,Sonny Dogopia, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/10/2024).
Salah satu kasus teror yang menyita perhatian adalah pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal ke halaman kantor Tabloid Jubi di Perumnas II Waena, Jayapura.
Selain itu, jurnalis senior Viktor Mambor menjadi korban serangkaian intimidasi. Mulai dari rem mobil yang disengaja diinjak, perusakan mobil, hingga penemuan bom rakitan di dekat rumahnya.
"Bom tersebut meledak, namun untungnya tidak menyebabkan kerusakan parah," ujar Mambor.
Namun, kekhawatiran terus membayangi, terutama karena belum ada kejelasan mengenai pelaku dan motif di balik teror ini.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis lainnya juga dialami Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos sekaligus Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, yang mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal di kawasan Kampung Tobati/Enggros Hamadi, Jayapura, pada 21 Agustus 2021 silam.
Baca Juga: Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi
Insiden kekerasan juga terjadi saat sejumlah jurnalis meliput aksi demonstrasi terkait dugaan penyiksaan oleh aparat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada April 2024.
Empat jurnalis yang sedang bertugas, di antaranya Yulianus Degei dari papua.tribunnews.com dan Melkianus Dogopia dari tadahnews.com, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian. Mereka dilarang meliput, dirampas alat kerjanya, hingga mengalami kekerasan fisik.
Peristiwa serupa terulang saat dua jurnalis, Aleks Waine dan Melkianus Dogopia, dihadang aparat saat meliput aksi New York Agreement di Nabire pada 15 Agustus 2024.
Kedua jurnalis tersebut bahkan dilarang mengambil foto atau video, dan dipaksa meninggalkan area demonstrasi.
Komunitas pers menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Mereka mempertanyakan keberpihakan aparat dalam melindungi kebebasan pers dan keamanan wartawan.
"Jika polisi tidak segera mengungkap pelaku teror, kami bisa berkesimpulan bahwa ada keterlibatan aparat dalam peristiwa ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel