Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung lakukan investigasi untuk menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) olahan yang dikenal dengan nama “latiao”. KLB itu terjadi di beberapa wilayah Indonesia, di antaranya Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
BPOM mengidentifikasi gejala dan masa inkubasi, serta pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium terhadap produk tersebut.
Hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan bacillus cereus pada produk pangan olahan latiao. Kelompok bakteri itu berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah sesuai hasil investigasi di atas.
Produk pangan olahan latiao yang diduga menyebabkan KLB KP merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih. Produk pangan olahan "latiao" tersebut terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di Tiongkok.
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan pemeriksaan sarana peredaran berupa gudang importir dan distributor terhadap penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), dengan hasil pemeriksaan sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Kemudian BPOM mengeluarkan perintah kepada importir untuk segera menarik produk latiao dari peredaran dan pemusnahan terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB KP.
BPOM menginstruksikan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu memproduksi dan mengedarkan produk pangan olahan dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir.
"Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua BPOM, Taruna Ikrar dalan keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Atas temuan produk tersebut, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
BPOM mengimbau masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan memerhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.
Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, disarankan untuk menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. Utamakan untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
Berita Terkait
-
Kementan Bersiap Hentikan Impor Anggur Shine Muscat, Tunggu Hasil Cek dari BPOM
-
Masih Dicek BPOM, Kementan Siap Setop Impor Anggur Shine Muscat jika Memang Berbahaya
-
Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya
-
Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi Digerebek BPOM, Ratusan Obat Kuat Disita
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya