Suara.com - Dua hari lalu, sebuah video muncul yang memperlihatkan seorang wanita Iran menanggalkan pakaiannya hingga hanya mengenakan pakaian dalam untuk memprotes pelecehan oleh polisi moral di sebuah universitas di Teheran. Rekaman di media sosial memperlihatkan dia dimasukkan ke dalam mobil oleh sejumlah pria berpakaian sipil dan dibawa ke lokasi yang dirahasiakan.
Wanita tersebut, yang tidak disebutkan identitasnya, diduga dilecehkan di dalam Universitas Islam Azad yang bergengsi di Teheran oleh anggota pasukan paramiliter Basij yang merobek jilbab dan pakaiannya, menurut laporan dari beberapa media berita dan saluran media sosial di luar Iran.
Direktur hubungan masyarakat Universitas Azad, Amir Mahjob, mengatakan dalam sebuah posting di X bahwa mahasiswi tersebut, yang terpisah dari suaminya dan seorang ibu dari dua anak, "mengidap gangguan mental". Surat kabar lokal Farhikhtegan juga menyatakan bahwa ia telah dirawat di fasilitas kesehatan mental.
Dua hari kemudian, keberadaannya masih belum diketahui, yang mendorong Amnesty International cabang Iran untuk menyerukan pembebasannya segera.
"Pihak berwenang harus melindunginya dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, dan memastikan akses ke keluarga dan pengacara. Dugaan pemukulan dan kekerasan seksual terhadapnya selama penangkapan memerlukan penyelidikan yang independen dan tidak memihak," kata organisasi tersebut.
Mai Sato, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Republik Islam Iran, mengatakan di X bahwa ia akan memantau insiden ini dengan saksama, termasuk tanggapan pihak berwenang.
Di Iran, perempuan wajib mengenakan jilbab dan pakaian longgar di depan umum. Pelanggaran terhadap aturan ini menyebabkan penangkapan Mahsa Amini, warga negara Iran-Kurdi, pada tahun 2022. Kemudian, dia meninggal dalam tahanan, yang memicu protes keras di seluruh negeri.
Para perempuan melepas dan bahkan membakar jilbab mereka. Aktris Iran Hengameh Ghaziani termasuk di antara mereka yang ditahan karena melepas jilbabnya di Instagram sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan tersebut. Tindakan keras berikutnya menewaskan lebih dari 500 pengunjuk rasa.
Polisi moral Iran atau Gasht-e-Ershad didirikan pada tahun 2006 untuk memastikan penerapan ketat undang-undang jilbab yang telah ada sejak tahun 1980-an. Mereka berpatroli di tempat umum dan semakin sering hadir di sekolah dan perguruan tinggi, serta memantau pakaian perempuan.
Sejak saat itu, perempuan memprotes undang-undang ini dengan mengenakan pakaian ketat atau memperlihatkan rambut mereka di depan umum dan di media sosial.
Berita Terkait
-
Peringatan Iran ke Israel: Hentikan Serangan atau Hadapi Konsekuensi!
-
Kolaborasi PJI dan AWS Ajak 300 Siswi Eksplorasi di Bidang STEAM
-
Penghargaan WEPS 2024 dari UN Women: Menyoroti Inisiatif Pemberdayaan Perempuan dalam Bisnis di Indonesia
-
Iran Ancam AS dan Israel: Balasan Menghancurkan Menanti!
-
Ngaku Bajunya Dibuka Masinton, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Lapor ke Komnas Perempuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja