Suara.com - Susunan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) mengalami perubahan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (4/11/2024).
Dalam RUPS itu, Mochamad Iriawan ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina dan Simon Aloysius Mantiri menjadi Direktur Utama (Dirut) Pertamina.
Keputusan RUPS itu tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina..
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses yang normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada.
Jabatan Dirut dan Komut Pertamina adalah jabatan bergengsi di BUMN. Dua jabatan ini disebut-sebut memiliki nominal gaji fantastis. Berapa sebenarnya gaji Dirut dan Komut Pertamina? Berikut perbandingannya.
1. Gaji Dirut Pertamina
Gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Selain gaji, direksi juga mendapat tunjangan yang meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Direksi Pertamina juga mendapat insentif kinerja atau Tantiem. Ketentuan dalam pemberian tantiem ini, sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri.
Baca Juga: Gaji Dony Oskaria Jadi Wakil Komisaris Pertamina, padahal Paman Nagita Slavina Juga Jabat Wamen BUMN
Struktur dan komponen remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina tidak terdapat pemberian bonus kinerja, bonus non kinerja, dan/atau opsi saham bagi setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Adapun dasar penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.PER–04/MBU/2014 jo No.PER-01/MBU/06/2017 jo No.PER-06/MBU/06/2018 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara dan Surat Keputusan Menteri BUMN SK-148/MBU/05/2018.
Secara khusus, besaran remunerasi ditetapkan dalam Surat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media an. Menteri BUMN No.SR-605/MBU/D3/06/2018 perihal Penyampaian Penetapan Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) Tahun 2018.
Mengenai kompensasi, per 31 Desember 2023, Pertamina menggelontorkan kompensasi sebesar US$ 21.793.000 atau sekitar Rp 342.716.718.000 (kurs Rp 15.726) untuk Direksi dan personal lain dalam manajemen kunci.
Besaran nilai kompensasi direksi ini akan dibagi secara merata. Saat ini jajaran direksi Pertamina ada 8 orang. Mereka adalah Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri, Wakil Direktur Utama Wiko Migantoro, Direktur Manajemen Risiko Ahmad Siddik Badruddin.
Lalu ada Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha A. Salyadi Dariah Saputra, Direktur Logistik dan Infrastruktur Alfian Nasution, Direktur Keuangan Emma Sri Martini, Direktur Penunjang Bisnis Erry Widiastono dan Direktur Sumber Daya Manusia M Erry Sugiharto.
Berita Terkait
-
Gaji Dony Oskaria Jadi Wakil Komisaris Pertamina, padahal Paman Nagita Slavina Juga Jabat Wamen BUMN
-
Rp9,6 Miliar Per Bulan? Segini Gaji Iwan Bule Sebagai Komisaris Utama Pertamina
-
Beli Pertamax Series Bisa Dapat Potongan Rp 300 per Liter, Begini Caranya
-
Pendidikan Simon Aloysius Mantiri, Dirut Pertamina dengan Gelar Mentereng
-
Gaji Kebanting Denny Cagur, Public Speaking Raffi Ahmad Disanjung Usai Jadi Pejabat
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga