Suara.com - Kasus Ronald Tannur kembali jadi sorotan, setelah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Akibat ‘sayang anak’, Meirizka dengan sengaja mencoba membuat Ronald Tannur bebas dari jerat hukum usai membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Meirizka mulanya meminta Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur. Sebab, Lisa dan Meirizka sendiri sudah saling mengenal, serta Ronald Tannur dan anak Lisa Rahmat pernah satu sekolah.
Maksud tersebut kemudian disampaikan Meirizka denga mengundang Lisa untuk ngopi bareng di coffee shop di wilayah Surabaya. Mulanya obrolan tersebut hanya untuk melakukan konsultasi hukum. Setelah menganggap obrolan semakin serius, Lisa kemudian mengajak Meirizka untuk ke kantornya.
"LR menyampaikan kepada tersangka MW ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang akan ditempuh," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Senin (4/6/2024).
Lisa kemudian bertemu dengan mantan petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam pertemuan tersebut, Lisa meminta Zarof untuk menjadi penguhubung bertemu dengan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial R.
Lisa ingin bertemu dengan R, lantaran R merupakan orang yang bisa membuat formasi hakim terhadap persidangan Ronald Tannur.
Sayang Anak
Meirizka nampaknya begitu sayang dengan Ronald Tannur, bahkan ia rela memberikan uang senilai Rp 3,5 miliar demi anaknya bebas dari jerat hukum.
Baca Juga: Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
Meirizka sendiri telah menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa untuk mengkondisikan ketiga hakim yang memimpin jalannya persidangan Fonald Tannur.
Abdul Qohar mengatakan bahwa Lisa ikut menalangi biaya pengurusan perkara sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut sedianya akan diberikan Meirizka jika perkara Ronald Tannur sudah selesai di PN Surabaya.
"Selama perkara berproses di PN Surabaya, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang pada LR sejumlah Rp 1,5 miliar. LR juga menalangi sebagian pengurusan sampai putusan pengadilan Surabaya sejumlah Rp 2 miliar. Total Rp 3,5 miliar."
Ayah dan Adik Diperiksa
Kekinian, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, dan anaknya atau adik dari Ronald Tannur, berinisial CT juga ikut diperiksa penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, keduanya diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021