Suara.com - Kasus Ronald Tannur kembali jadi sorotan, setelah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Akibat ‘sayang anak’, Meirizka dengan sengaja mencoba membuat Ronald Tannur bebas dari jerat hukum usai membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Meirizka mulanya meminta Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur. Sebab, Lisa dan Meirizka sendiri sudah saling mengenal, serta Ronald Tannur dan anak Lisa Rahmat pernah satu sekolah.
Maksud tersebut kemudian disampaikan Meirizka denga mengundang Lisa untuk ngopi bareng di coffee shop di wilayah Surabaya. Mulanya obrolan tersebut hanya untuk melakukan konsultasi hukum. Setelah menganggap obrolan semakin serius, Lisa kemudian mengajak Meirizka untuk ke kantornya.
"LR menyampaikan kepada tersangka MW ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang akan ditempuh," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Senin (4/6/2024).
Lisa kemudian bertemu dengan mantan petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam pertemuan tersebut, Lisa meminta Zarof untuk menjadi penguhubung bertemu dengan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial R.
Lisa ingin bertemu dengan R, lantaran R merupakan orang yang bisa membuat formasi hakim terhadap persidangan Ronald Tannur.
Sayang Anak
Meirizka nampaknya begitu sayang dengan Ronald Tannur, bahkan ia rela memberikan uang senilai Rp 3,5 miliar demi anaknya bebas dari jerat hukum.
Baca Juga: Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
Meirizka sendiri telah menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa untuk mengkondisikan ketiga hakim yang memimpin jalannya persidangan Fonald Tannur.
Abdul Qohar mengatakan bahwa Lisa ikut menalangi biaya pengurusan perkara sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut sedianya akan diberikan Meirizka jika perkara Ronald Tannur sudah selesai di PN Surabaya.
"Selama perkara berproses di PN Surabaya, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang pada LR sejumlah Rp 1,5 miliar. LR juga menalangi sebagian pengurusan sampai putusan pengadilan Surabaya sejumlah Rp 2 miliar. Total Rp 3,5 miliar."
Ayah dan Adik Diperiksa
Kekinian, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, dan anaknya atau adik dari Ronald Tannur, berinisial CT juga ikut diperiksa penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, keduanya diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus
-
Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT