Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung blak-blakan menyebut jika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hanya ingin mencari sensasi dengan menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagia tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Sebab, menurutnya, Kejagung RI disebut hingga kini belum bisa mengungkapkan bukti kuat soal tudingan Tom Lembong melakukan korupsi semasa menjadi Menteri Perdagangan (Mendag).
"Kejaksaan Agung juga mungkin hanya mau cari sensasi itu dan atau berupaya justru untuk mengatakan, oke kami bisa tangkap seseorang' yang pada akhirnya akan dikeluarkan karena memang enggak ada datanya, kan enggak ada buktinya kan," ujarnya di akun Youtube, Rocky Gerung Official dikutip Suara.com, Kamis (7/11/2024).
Perihal kasus itu, Rocky Gerung meyakini jika nantinya eks Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024 itu akan dibebaskan karena tidak ada bukti kuat soal dugaan korupsi yang dituduhkan oleh Kejagung RI.
"Jadi Kejaksaan Agung hanya ingin dapat sensasinya aja tuh tapi dia tahu bahwa substansinya dia (Kejagung) enggak punya. Karena itu dia tahu bahwa Lembong ini suatu waktu juga akan atau melalui prosedur praperadilan, dia (Tom Lembong) akan dibebaskan dan tidak ada delik di situ tuh," bebernya.
Lantaran dianggap janggal, Rocky Gerung juga menduga ada nuansa politis di balik penetapan Lembong sebagai tersangka. Atas kecurigaannya itu, Rocky pun menyindir jika kasus yang menjerat Tom Lembong ini cuma sekedar 'upacara politik' untuk pihak kejaksaan.
"Jadi tetap terlihat bahwa kasus-kasus hukum ini akan mengemuka sebagai sekedar upacara politik bagi Kejaksaan mungkin 'yang penting kita sudah perlihatkan bahwa kita bisa mempersoalkan atau menangkap seseorang karena itu harus dijadikan alasan pembuktian bahwa Kejaksaan Agung itu mengikuti perintah presiden yaitu semua kasus hukum itu harus dibuka," ujarnya.
Menanggapi status tersangka Tom Lembong, Rocky Gerung menyayangkan masih ada politisasi yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia.
"Nah ini sebetulnya ujian baru bagi sistem hukum kita bahwa pada akhirnya kita mesti kembali pada prinsip bahwa politik tidak boleh hadir di dalam prosedur pemeriksaan hukum pada seseorang," pungkasnya.
Tepis Politisasi Kasus Tom Lembong
Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam.
“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).
Harli pun memastikan tidak ada untuk politis terkait status Lembong sebagai tersangka. Dia pun mengeklaim, penanganan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum.
Gugat Kejagung
Berita Terkait
-
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
-
Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Tantang Kejagung Periksa Mendag Lain, Kubu Tom Lembong Ungkit Laporan BPK: Ada Tebang Pilih!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan