Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung blak-blakan menyebut jika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hanya ingin mencari sensasi dengan menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagia tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Sebab, menurutnya, Kejagung RI disebut hingga kini belum bisa mengungkapkan bukti kuat soal tudingan Tom Lembong melakukan korupsi semasa menjadi Menteri Perdagangan (Mendag).
"Kejaksaan Agung juga mungkin hanya mau cari sensasi itu dan atau berupaya justru untuk mengatakan, oke kami bisa tangkap seseorang' yang pada akhirnya akan dikeluarkan karena memang enggak ada datanya, kan enggak ada buktinya kan," ujarnya di akun Youtube, Rocky Gerung Official dikutip Suara.com, Kamis (7/11/2024).
Perihal kasus itu, Rocky Gerung meyakini jika nantinya eks Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024 itu akan dibebaskan karena tidak ada bukti kuat soal dugaan korupsi yang dituduhkan oleh Kejagung RI.
"Jadi Kejaksaan Agung hanya ingin dapat sensasinya aja tuh tapi dia tahu bahwa substansinya dia (Kejagung) enggak punya. Karena itu dia tahu bahwa Lembong ini suatu waktu juga akan atau melalui prosedur praperadilan, dia (Tom Lembong) akan dibebaskan dan tidak ada delik di situ tuh," bebernya.
Lantaran dianggap janggal, Rocky Gerung juga menduga ada nuansa politis di balik penetapan Lembong sebagai tersangka. Atas kecurigaannya itu, Rocky pun menyindir jika kasus yang menjerat Tom Lembong ini cuma sekedar 'upacara politik' untuk pihak kejaksaan.
"Jadi tetap terlihat bahwa kasus-kasus hukum ini akan mengemuka sebagai sekedar upacara politik bagi Kejaksaan mungkin 'yang penting kita sudah perlihatkan bahwa kita bisa mempersoalkan atau menangkap seseorang karena itu harus dijadikan alasan pembuktian bahwa Kejaksaan Agung itu mengikuti perintah presiden yaitu semua kasus hukum itu harus dibuka," ujarnya.
Menanggapi status tersangka Tom Lembong, Rocky Gerung menyayangkan masih ada politisasi yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia.
"Nah ini sebetulnya ujian baru bagi sistem hukum kita bahwa pada akhirnya kita mesti kembali pada prinsip bahwa politik tidak boleh hadir di dalam prosedur pemeriksaan hukum pada seseorang," pungkasnya.
Tepis Politisasi Kasus Tom Lembong
Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam.
“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).
Harli pun memastikan tidak ada untuk politis terkait status Lembong sebagai tersangka. Dia pun mengeklaim, penanganan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum.
Gugat Kejagung
Berita Terkait
-
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
-
Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Tantang Kejagung Periksa Mendag Lain, Kubu Tom Lembong Ungkit Laporan BPK: Ada Tebang Pilih!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta