Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga baru yang dinamakan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Badan ini bernaung di bawah Kementerian Keuangan dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pembentukan badan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Badan Intelijen Keuangan memiliki tugas utama dalam pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.
Lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem keuangan negara melalui teknologi dan intelijen data yang terkini.
Badan ini dibentuk untuk mendukung Kementerian Keuangan dalam berbagai fungsi yang berkaitan dengan teknologi informasi dan intelijen keuangan. Berikut adalah tugas utama yang akan dilaksanakan:
1. Pengembangan Kebijakan Teknis dan Program
Badan ini akan menyusun kebijakan teknis serta rencana program dalam pengelolaan teknologi informasi, data, informasi, dan intelijen keuangan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung transformasi digital dan manajemen perubahan di Kementerian Keuangan.
2. Pelaksanaan Pengembangan Teknologi dan Intelijen Keuangan
Dalam hal ini, badan akan fokus pada pelaksanaan dan pengelolaan sistem teknologi informasi serta intelijen keuangan. Langkah ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat meningkatkan efisiensi dalam pemantauan dan pengelolaan data keuangan nasional.
3. Pemantauan dan Evaluasi
Badan juga akan bertanggung jawab dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait perkembangan program teknologi informasi serta intelijen keuangan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan target dan dapat dioptimalkan.
4. Administrasi Badan
Lembaga ini juga akan menjalankan fungsi administrasi guna mendukung operasionalnya dalam menjalankan tugas-tugas di bidang intelijen keuangan.
5. Tugas Tambahan dari Menteri Keuangan
Selain tugas utama, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dapat menjalankan tugas tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan sesuai kebutuhan.
Berita Terkait
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?
-
'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah