Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga baru yang dinamakan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Badan ini bernaung di bawah Kementerian Keuangan dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pembentukan badan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Badan Intelijen Keuangan memiliki tugas utama dalam pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.
Lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem keuangan negara melalui teknologi dan intelijen data yang terkini.
Badan ini dibentuk untuk mendukung Kementerian Keuangan dalam berbagai fungsi yang berkaitan dengan teknologi informasi dan intelijen keuangan. Berikut adalah tugas utama yang akan dilaksanakan:
1. Pengembangan Kebijakan Teknis dan Program
Badan ini akan menyusun kebijakan teknis serta rencana program dalam pengelolaan teknologi informasi, data, informasi, dan intelijen keuangan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung transformasi digital dan manajemen perubahan di Kementerian Keuangan.
2. Pelaksanaan Pengembangan Teknologi dan Intelijen Keuangan
Dalam hal ini, badan akan fokus pada pelaksanaan dan pengelolaan sistem teknologi informasi serta intelijen keuangan. Langkah ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat meningkatkan efisiensi dalam pemantauan dan pengelolaan data keuangan nasional.
3. Pemantauan dan Evaluasi
Badan juga akan bertanggung jawab dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait perkembangan program teknologi informasi serta intelijen keuangan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan target dan dapat dioptimalkan.
4. Administrasi Badan
Lembaga ini juga akan menjalankan fungsi administrasi guna mendukung operasionalnya dalam menjalankan tugas-tugas di bidang intelijen keuangan.
5. Tugas Tambahan dari Menteri Keuangan
Selain tugas utama, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dapat menjalankan tugas tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan sesuai kebutuhan.
Berita Terkait
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Lingkar Dalam Prabowo Bikin Investor Waswas, Rupiah dan IHSG Kena Tekanan
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun