Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga baru yang dinamakan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Badan ini bernaung di bawah Kementerian Keuangan dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pembentukan badan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Badan Intelijen Keuangan memiliki tugas utama dalam pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.
Lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem keuangan negara melalui teknologi dan intelijen data yang terkini.
Badan ini dibentuk untuk mendukung Kementerian Keuangan dalam berbagai fungsi yang berkaitan dengan teknologi informasi dan intelijen keuangan. Berikut adalah tugas utama yang akan dilaksanakan:
1. Pengembangan Kebijakan Teknis dan Program
Badan ini akan menyusun kebijakan teknis serta rencana program dalam pengelolaan teknologi informasi, data, informasi, dan intelijen keuangan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung transformasi digital dan manajemen perubahan di Kementerian Keuangan.
2. Pelaksanaan Pengembangan Teknologi dan Intelijen Keuangan
Dalam hal ini, badan akan fokus pada pelaksanaan dan pengelolaan sistem teknologi informasi serta intelijen keuangan. Langkah ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat meningkatkan efisiensi dalam pemantauan dan pengelolaan data keuangan nasional.
3. Pemantauan dan Evaluasi
Badan juga akan bertanggung jawab dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait perkembangan program teknologi informasi serta intelijen keuangan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan target dan dapat dioptimalkan.
4. Administrasi Badan
Lembaga ini juga akan menjalankan fungsi administrasi guna mendukung operasionalnya dalam menjalankan tugas-tugas di bidang intelijen keuangan.
5. Tugas Tambahan dari Menteri Keuangan
Selain tugas utama, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dapat menjalankan tugas tambahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan sesuai kebutuhan.
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf