Kritik keras juga datang dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) yang menyuarakan kritik tajam mengenai Kurikulum Merdeka, terutama terkait dampaknya pada jiwa kompetitif siswa.
Dalam sebuah acara peluncuran buku di Jakarta, JK menyampaikan bahwa penerapan kurikulum ini justru menghilangkan elemen kompetisi yang menurutnya penting untuk mendorong prestasi siswa.
“Kurikulum merdeka itu ndak cocok secara nasional. Bisa dilaksanakan terbatas satu sekolah, dua sekolah,” ujar JK.
Bahkan, ia menyoroti hilangnya sistem peringkat atau ranking yang menurutnya merupakan bagian dari proses yang membantu siswa berjuang mencapai kesuksesan.
"Apalagi hilangkan angka ranking-ranking. Ranking itu bagus untuk menjadi bagian daripada sukses sehingga dia bertarung untuk itu, untuk mendapatkan sukses nomor satu," kata JK.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya berisi penghargaan, tetapi juga hukuman yang mendidik.
"Pendidikan ini reward and punishment, kalau hanya semua reward tidak akan pernah terjadi disiplin," tambahnya.
Sementara di sisi lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menyoroti sisi digitalisasi dalam kurikulum Merdeka Belajar.
Sekjen FSGI, Heru Purnomo, menilai penggunaan teknologi dalam pendidikan tanpa pengawasan ketat bisa menimbulkan masalah, seperti kasus siswa yang semakin mengandalkan internet untuk menyalin jawaban.
"Siswa cepat menyelesaikan tugas, tetapi karena platform digital. Nyatanya, mereka hanya menyalin dari internet tanpa pemahaman mendalam," tutur Heru.
Heru menyebutkan, meskipun digitalisasi penting, perbaikan mendesak dibutuhkan agar generasi muda tidak hanya cerdas teknologi, namun juga memiliki integritas dan keterampilan berpikir kritis.
FSGI bahkan menyatakan pesimis dengan peluang Indonesia mencapai generasi emas pada 2045 jika kualitas pendidikan terus menurun, mengingat skor PISA Indonesia yang masih jauh di bawah rata-rata negara-negara OECD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka