Suara.com - Wacana untuk mengganti kurikulum Merdeka Belajar semakin santer dibicarakan seiring dengan pergantian Menteri Pendidikan yang saat ini dijabat Abdul Mu'ti.
Kini, Abdul Mu'ti sedang mempertimbangkan dalam menerima tantangan tersebut. Meski banyak desakan untuk mengganti kurikulum Merdeka Belajar, ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji beberapa aspek dalam sistem pendidikan.
Namun, Mu'ti menyatakan bahwa keputusan baru akan diumumkan pada tahun ajaran mendatang untuk menghindari kekacauan di tengah tahun ajaran.
"Itu masih dikaji. Perubahan apa pun akan kami umumkan di awal tahun ajaran," kata Mu'ti saat ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa (5/11/2024).
Pemerintah juga berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia terkait pelaksanaan sistem zonasi sekolah.
Sistem zonasi sendiri telah diterapkan secara bertahap sejak 2017 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemerataan pendidikan.
Kurikulum 2006 dan 2013
Menurut Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodijah, kurikulum Merdeka Belajar sebenarnya tidak banyak berbeda dari kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
"Sebenarnya kurikulum Merdeka ini tidak mengubah banyak dari kurikulum 2006 atau kurikulum 2013. Yang diatur kembali adalah proses pembelajaran di kelas,” ujar Itje dalam wawancara dengan Suara.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berbagai prinsip dalam kurikulum ini, seperti pengembangan karakter siswa dan pola berpikir kritis, sudah ada sejak lama.
Meski demikian, Itje mengakui bahwa perubahan proses belajar di dalam kelas memang menyulitkan sekolah-sekolah yang masih terbiasa dengan metode konvensional.
"Selama ini sekolah-sekolah di zona nyaman; membawa bahan ajar, mengajar, menguji, dan selesai. Kurikulum Merdeka berusaha memperbaiki ini, namun dampaknya memang membuat sebagian guru dan siswa merasa prosesnya lebih ribet," jelas Itje.
Selain Itje, pengamat pendidikan Darmaningtyas juga mengkritisi kurikulum Merdeka Belajar, terutama soal penggunaan label 'Merdeka' yang dianggap sebagai bentuk politisasi pendidikan.
Menurutnya, kurikulum tidak seharusnya memiliki 'merek,' dan nama generik seperti tahun pembuatannya lebih sesuai.
"Kurikulum itu harus bersifat nasional dan netral. Menamainya Merdeka Belajar seolah membuatnya menjadi milik pribadi pembuat kebijakan,” ungkap Darmaningtyas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram