Suara.com - Video yang memperlihatkan seorang ayah di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial. Sang ayah bernama Tumpal Pardede meminta bantuan karena anaknya menjadi tersangka usai menerima video asusila melalui handphone.
"Saya memohon dan meminta sangat kepada bapak Presiden Prabowo, bapak presiden yang kami banggakan dengan bapak Kapolri Listyo Sigit mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini," katanya seperti dilihat dari unggahan video di akun Instagram majeliskopi08, Senin (11/11/2024).
Tumpal menjelaskan jika anaknya menerima video dari seorang laki-laki yang diduga merupakan anak Ketua Kadin Padangsidimpuan Julpan Tambunan.
"Ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka," ujarnya.
"Dia korban pak umurnya baru menjalani 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padangsidimpuan dia dibuat jadi tersangka," sambungnya.
Sang ayah pun memohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantunya.
"Karena bukan anak kami pelaku, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padangsidimpuan, bantu kami pak," ungkapnya.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengatakan, pihaknya telah menerima soal video viral terkait anak perempuan menjadi tersangka.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat untuk membahas kasus ini dan ternyata kasus ini saling lapor.
"Kami tadi barusan rapat, ternyata orang ini saling lapor. Kasusnya sama (asusila)," ungkap Kenborn.
Kedua kasus tersebut, kata dia, masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.
Disinggung apakah anak perempuan berusia 14 tahun itu menjadi tersangka, polisi tidak menampiknya. Begitu juga dengan anak laki-laki yang mengirimkan video juga berstatus tersangka.
"Dari laporannya juga tersangka, tapi masih tahap penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kenborn mengatakan kalau pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali.
"Itu sudah dilakukan mediasi sebelumnya, kalau gak salah sudah tiga kali tapi belum membuahkan hasil," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat