Suara.com - Sikap pesimistis Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PDIP Aria Bima dikritik oleh Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito. Pasalnya, Aria Bima sebelumnya menyatakan bahwa DPR tidak bisa melakukan fungsinya sebagai pengawas terhadap pemerintah dan lembaga eksekutif saat ini.
Kondisi itu terjadi akibat 80 persen partai di DPR telah menjadi tim koalisi atau pendukung pemerintah. Sementara menurut Aria, kini hanya tersisa 2 partai yang bisa dibilang sebagai oposisi untuk leluasa mengkritik pemerintah.
Namun, pernyataan tersebut direspons Arie dengan sikap tegas. Pakar sosiologi politik UGM itu mengingatkan bahwa DPR tidak punya alasan apa pun untuk tidak menjalankan salah satu tugasnya sebagai pengawas eksekutif.
"Sebetulnya tidak ada alasan ya untuk mengatakan tidak ada oposisi. Kalau kita percaya pada demokrasi, maka blok politik itu kita bisa lihat, bukan hanya soal representasi formal, representasi simbolik, tapi yang paling penting adalah representasi substantial," kata Arie kepada Suara.com, ditemui usai acara seminar Kagama 'Prospek Demokrasi Indonesia' di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Pernyataan kalau oposisi di DPR hanya tersisa 20 persen, menurut Arie, hal tersebut juga tidak semestinya dijadikan alasan.
"Itu artinya fungsi 20 persen kalau dia (DPR) mampu untuk berkomunikasi kepada publik kan bisa menjadi kekuatan dukungan. Apalagi era di media sosial yang makin terbuka," imbuhnya.
Arie menambahkan, saat ini peran oposisi tidak hanya bisa dilakukan oleh DPR tetapi juga masyarakat sipil. Kritik dan pengawasan dari masyarakat diperlukan untuk membangun politik keluarga negara. Hal itu dilakukan dengan cara mengangkat isu-isu publik agar menjadi olahan dalam kesadaran masyarakat untuk merasa penting ikut bertanggungjawab atas isu negara yang berkaitan dengan sehari-hari
Akan tetapi, diakui Arie bahwa peran oposisi masyarakat sipil tentu ada kelemahannya juga. Terutama ketika pengawasan itu berkaitan dengan pembuatan Undang-Undang. Oleh sebab itu, Arie tetap menekankan kalau DPR tetap harus berani jadi pengawas bagi pemerintah.
"Tetap butuh hal-hal yang strategis ketika menyangkut tentang keputusan undang-undang, keputusan peraturan-peraturan yang mengenai publik. Nah, kalau dia mampu membuat jembatan penghubung kekuatan di parlemen, sekalipun cuma 20 persen, tapi komunikasi politik ke publik itu sangat membantu untuk didukung," jelasnya.
Baca Juga: Sebut Prabowo Politisi Lugu, Mahfud MD: Banyak Nolong Orang tapi Dikhianati
Berita Terkait
-
Dukung Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres," Pimpinan DPR: Tak Usah Berburuk Sangka, Suudzon!
-
Sebut Prabowo Politisi Lugu, Mahfud MD: Banyak Nolong Orang tapi Dikhianati
-
Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau
-
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus