Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menyoroti ancaman serangan siber yang berpotensi terjadi saat gelaran Pilkada serentak 2024.
Sorotan tersebut disampaikan mengingat terjadinya kasus serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi kemarin. Pernyataan itu disampaikan Ace dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ia mengatakan hal tersebut telah menjadi atensi dari pihaknya.
"Kondisi nasional, tren yang berkembang adalah maraknya kejahatan siber, ancaman siber telah membuat isu keamanan siber menjadi atensi setelah peretasan Pusat Data Nasional sementara," kata Ace.
Menurutnya, adanya kasus serangan siber tersebut menjadi sorotan, akan kerentanan signifikan dalam infrastruktur digital Indonesia.
"Ancaman keamanan siber sangat relevan terkait dengan pentingnya menjaga keamanan data dalam pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Pemerintah, kata dia, melalui BSSN telah memperkuat upaya mitigasi dengan membentuk 4 satuan tugas, yang bertugas mengamankan data dan memonitor ancaman siber.
Namun, menurutnya, penting untuk dilakukan audit dan pembaruan sistem keamanan guna mencegah kemungkinan kebocoran data di masa yang akan datang.
"Sementara isu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua yang menjadi salah satu daerah rawan saat ini masih dikendalikan," katanya.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Keamanan Digital di Industri Media, Cegah Serangan Siber
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebut bahwa layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terdampak insiden serangan siber saat ini telah pulih sepenuhnya.
"Per tanggal 25 Agustus, semua layanan publik prioritas telah pulih 100 persen, dan data yang terkena ransomware telah selesai dideskripsi sehingga seluruh data sudah bisa ada untuk diakses kembali," beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan proses peninjauan terhadap PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.
"Agar comply dengan aturan yang kita sebut 3-2-1. Tiga salinan data, dua media penyimpanan berbeda dan satu salinan off-site. Sebanyak 16 dari 18 rekomendasi keamanan telah diterapkan, sementara dua rekomendasi yang berkaitan dengan layanan kriptografi dan backup cadangan (hot backup) sedang dalam proses implementasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon