Suara.com - Laporan terbaru yang dirilis pada Kamis (14/11) oleh Komite Khusus PBB yang menyelidiki praktik Israel di Gaza menyatakan bahwa tindakan militer Israel mencerminkan karakteristik genosida.
Komite tersebut menuduh Israel sengaja menciptakan kondisi yang mengancam kehidupan warga Palestina, termasuk menerapkan kelaparan sebagai metode perang.
"Sejak awal konflik, para pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang menghilangkan kebutuhan dasar warga Palestina untuk bertahan hidup—seperti makanan, air, dan bahan bakar," ungkap komite tersebut.
Israel juga dilaporkan secara sistematis menghalangi bantuan kemanusiaan guna memanfaatkan pasokan krusial untuk kepentingan politik dan militer.
Laporan itu mencatat dampak menghancurkan dari pengepungan serta kampanye bom Israel yang berlanjut sejak Oktober 2023 hingga Juli 2024.
Ditegaskan pula bagaimana kehancuran infrastruktur Gaza—termasuk sistem air, sanitasi, dan makanan—telah memicu bencana kemanusiaan. "Dengan merusak sistem vital ini dan mencemari lingkungan, Israel telah menciptakan situasi krisis yang mematikan yang akan membahayakan generasi mendatang," tambah komite.
Laporan tersebut juga menyampaikan keprihatinan mengenai penggunaan sistem penargetan canggih dengan kecerdasan buatan dalam operasi militer Israel, yang dianggap menyebabkan korban sipil yang tidak proporsional, terutama di kalangan perempuan dan anak-anak.
"Penggunaan penargetan berbasis AI oleh militer Israel, dengan pengawasan manusia yang minimal dan penggunaan bom berat, memperlihatkan kurangnya perhatian Israel terhadap kewajibannya untuk membedakan antara warga sipil dan kombatan," kata komite.
Kritik juga diarahkan pada sensor media Israel dan penekanan terhadap perbedaan pendapat, serta serangan terhadap organisasi PBB dan pekerja kemanusiaan.
Baca Juga: Turki Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat Israel: "Tujuan Akhirnya Menguasai Palestina!"
Komite tersebut mendesak pertanggungjawaban internasional, meminta anggota PBB untuk menghentikan dukungan terhadap tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat.
“Kegagalan untuk mengambil tindakan ini merusak dasar sistem hukum internasional dan menciptakan preseden berbahaya, yang memungkinkan kekejaman berlanjut tanpa konsekuensi,” tegas komite.
Temuan ini dijadwalkan akan dipresentasikan di Majelis Umum PBB pada hari Senin mendatang, sementara Israel terus melakukan serangan besar-besaran di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah mengakibatkan lebih dari 43.700 orang tewas dan sekitar 103.000 lainnya terluka, menjadikan wilayah tersebut hampir tak layak huni.
Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang mematikan di Gaza.
Berita Terkait
-
PBB: Krisis Kemanusiaan Gaza Memuncak, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional
-
HRW Sebut Pengusiran Warga Palestina oleh Israel sebagai Kejahatan Perang dan Kemanusiaan
-
Libatkan Donald Trump, Israel Berupaya Capai Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Soroti Konflik di Timur Tengah, Prabowo ke Menlu AS: Bagaimana dengan Palestina, Apakah Anda Bisa Lakukan Sesuatu?
-
Turki Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat Israel: "Tujuan Akhirnya Menguasai Palestina!"
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran