Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diajak untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, aspek tersebut penting mengingat gelaran Pilkada 2024 bakal melibatkan banyak pihak dan berlangsung di semua daerah di Indonesia.
“Hari ini kita sedang berhadapan dengan momentum yang baru pertama kali kita hadapi yaitu Pilkada Serentak, yang faktanya paling rumit di dunia. Dengan jumlah kandidat (pasangan calon kepala daerah) yang banyak, dengan risiko potensi politik yang tinggi,” ujar Bima Arya, saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024).
Ia menegaskan, stabilitas politik dan keamanan diperlukan agar potensi konflik yang terjadi pasca-pelaksanaan Pilkada dapat diminimalkan. Pasalnya dalam gelaran Pilkada, potensi konflik di level masyarakat akar rumput cenderung sulit diselesaikan dalam waktu cepat. Hal ini berbeda dengan di level elit yang cenderung lebih mudah diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dalam pertemuan itu, Bima Arya mengajak jajaran Pemprov Gorontalo untuk memastikan masyarakat tetap dalam kondisi tenang. Selain itu, dirinya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih dewasa dan matang dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.
“Stabilitas politik ini harus terjaga sampai tingkat akar rumput. Semua potensi, persoalan, harus betul-betul kita lakukan mitigasi,” imbuhnya.
Berkaitan dengan upaya itu, tambah Bima Arya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) telah membangun layanan Desk Pilkada. Dalam layanan tersebut, berbagai potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimonitor.
Selain itu, data yang dihimpun dalam Desk Pilkada juga dapat di-update secara real time dan dianalisis secara komprehensif. Dengan demikian, peluang terjadinya konflik dapat segera dicegah. Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menekankan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh daerah bersikap netral dalam menyambut Pilkada.
Selain itu, hal yang sama juga didorong dapat diterapkan oleh para kepala desa. Bila di kemudian hari diketahui terdapat ASN dan kepala desa yang tidak netral, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Jadi hal-hal seperti ini harus diantisipasi. Ini yang kami sampaikan tadi, melakukan mitigasi, mencegah terjadinya potensi konflik-konflik yang berlarut, yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Ingatkan ASN untuk Bersikap Netral
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB
-
Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
-
Sahbirin Noor Mendadak Resign, Ini Alasan Kemendagri Tunjuk Sekda Roy Rizali Anwar jadi Plh Gubernur Kalsel
-
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel
-
Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Paman Birin Serahkan Surat ke Kemendagri dan Presiden Prabowo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas