Suara.com - Calon pimpinan KPK, Poenky Indarti, mengaku ingin membawa KPK kembali mendapatkan kepercayaan publik jika terpilih menjadi pimpinan. Menurutnya, ke depan KPK harus baik dalam pengawasan dan pencegahan.
Hal itu disampaikan Poengky yang akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai Capim KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
"(KPK) Harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali, kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah ya sampai 56 persen gitu ya, ke delapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan," kata Poengky.
"Nah kami berharap ke depan ini akan mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat," sambungnya.
Ke depan kerja-kerja KPK, kata dia, harus benar. Menurutnya, ke depan jangan sampai ada pimpinan yang terjerat kasus etik dan pidana.
"Jangan sampai misalnya kena kasus etik terus bahkan kasus pidana jangan sampai seperti itu, kemudian ini juga harus semuanya, artinya kerja yang solid gitu ya dari Capim kalau sekarang pimpinan KPK ya, terus kemudian Dewas dan juga dari pegawai, jadi tiga tiganya itu musti harus solid, sinergis, kemudian kami juga mesti harus mengawasi internal sendiri ya," ujarnya.
"Jadi jangan sampai misalnya di rutan itu ngutip ngutip (pemerasan), terus kemudian ada kekerasan berlebihan yang dilakukan penyidik penyelidik misalnya dalam rangka penangkapan, penahanan dan sebagainya itu harus sesuai dengan hak asasi manusia (HAM)," sambungnya.
Untuk itu, hal itu lah yang akan menjadi fokus ke depannya jika dirinya terpikih sebagai pimpinan. Selain itu, dirinya juga akan mendorong agar RUU Perampasan Aset untuk disahkan.
"Jadi itu nanti yang akan kami fokuskan, termasuk juga ini RUU perampasan aset, ini juga nanti kami dorong, enggak tahu lah, sekarang lagi dibahas ya, dan namanya juga dipermasalahkan ada aset recovery, ada perampasan aset DSN intinya nanti kami dorong itu dan juga terkait dengan penegakan hukum itu lebih dipentingkan untuk memberikan efek jera yaitu musti harus ada disertakan juga pasal pasal TPPU di situ jadi tidak cukup hanya tindak pidana korupsi tapi juga TPPU," pungkasnya.
Hari ini, Komisi III DPR mulai menggelar fit and proper test Capim dan Cadewas KPK periode 2024-2029.
Gelar Fit and Proper Test
Hal itu seperti dilihat Suara.com, berdasarkan agenda yang sudah tersebar pada Minggu (17/11) malam. Agenda diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan jika pihaknya sudah menggelar rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR RI pada Jumat (15/11) lalu. Dan disepakati jika fit and proper digelar hari ini.
"Nah, kesimpulannya rapat tadi kami menyempakati hari Senin, akan dimulai dengan pengundian terhadap Capim dan Cadewas KPK," kata Habiburokhman.
Menurutnya, fit and proper ini akan dilaksanakan dalam 4 hari kerja. Targetnya selesai sampai pada 21 November 2024.
Berita Terkait
-
Datangi DPR, Duo Eks Komisioner Kompolnas Siap Jalani Fit And Proper Test Capim-Cadewas KPK
-
Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
-
Khawatir Ada Loyalis Ganda, ICW Wanti-wanti DPR soal Seleksi Capim: UU KPK Tak Wajibkan Komposisi Pimpinan Diisi APH
-
Tak Berubah, Surpres Capim KPK yang Disetor Prabowo ke DPR Ternyata Sama Seperti Usulan Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri