Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan kekinian diperlukan klausul untuk mengatur pencegahan tindak pidana korupsi. Pasalnya, dia menganggap belum ada klausul yang mengatur pencegahan di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor.
Hal itu disampaikan Tanak dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
"UU Tipikor itu diatur tentang pemberantasan tipikor ada 2 cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Namun, kalau kita melihat dalam UU tersebut, tak ada satu pasal pun yang mengatur bagaimana kita melakukan pencegahan dalam pemberantasan tipikor," kata Tanak.
Tanak menilai, ada tiga aspek pencegahan pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan. Pertama untuk jangka pendek, perlu inventarisir faktor penyebab terjadinya praktil korupsi, yang kemudian perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Perpres.
"Pencegahan jangka pendek pertama menginventarisir faktor penyebab terjadinya tipikor. Kemudian mencantumkan dalam perpres kemudian sosialisasi kepasa penyelenggara negara dan masyarakat," katanya.
Sementara itu, kata dia, untuk pencegahan jangka panjang, dibutuhkan pembuatan buku anti-korupsi untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Hal itu bertujuan agar bisa menumbuhkan budaya anti-korupai generasi muda.
"Pencegahan jangka panjang, saya coba terjemahkan membuat buku tentang pemberantasan tipikor mulai dari TK, SD, SMP sampai perguruan tinggi, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan," ujarnya.
"Agar dalam jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045 kita harap sudah zero corruption, karena kita sudah mendidik generasi muda kita untuk kemudian mengenal apa yang dikatakan korupsi," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan juga ke depan perlu adanya penindakan terhadap pelaku yang melawan hukum dan perbuatannya merugikan negara untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain.
Baca Juga: Fit and Proper Test Capim KPK, DPR Diminta Gandeng Psikolog, Kenapa?
"Saran, pertama diperlukan perpres untuk melakukan pencegahan tipikor. Kedua, diperlukan aparat penegak hukum yang berintegritas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kalah di Praperadilan Paman Birin, Nurul Ghufron: Kalau Disalahkan, KPK Proses Kembali
-
Bukan Diperiksa, Dokter Tirta Ajari Pegawai KPK Pola Hidup Sehat: Kerja di Sini Pressure-nya Tinggi
-
Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Penyelenggaraan Haji
-
Usulan Capim Ida Budhiati di DPR: Kasus Etik Pimpinan KPK Tetap Harus Diproses Meski Sudah Mundur
-
Fit and Proper Test Capim KPK, DPR Diminta Gandeng Psikolog, Kenapa?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API