Suara.com - Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005—2010 Muhammad Said Didu enggan menyelesaikan kasus yang menjeratnya melalui mekanisme kekeluargaan atau musyawarah bersama pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sebagai pelapor dalam perkaranya tersebut.
"Karena tidak merasa bermusuhan dengan Apdesi, saya hanya memperjuangkan rakyat, jadi apa yang harus mediasi," kata Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024).
Dalam perkara yang saat ini dijalaninya, tidak mengejar persoalan mediasi ataupun musyawarah, tetapi hanya untuk membuktikan pernyataannya bukan sebagai penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian seperti apa yang sudah dituduhkan mereka.
Selain itu, lanjut dia, dalam kasus ini akan dijadikan sebagai ajang pembuktian atas kritikan dan realitas sosial masyarakat terhadap negara.
"Jadi, apa yang harus dimediasi? Saya tidak pernah memusuhi dia. Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, biar mengajak mereka semua ikut membantu rakyat," ujar Said Didu sebagaimana dilansir Antara.
Dikatakan pula bahwa substansi yang disampaikan terhadap publik bukan pada personal atau menyudutkan yang tidak berdasarkan fakta. Namun, keritik terhadap ketidakadilan pada kebijakan pembangunan di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
"Kalau mediasi saya tidak tahu apa yang mau dibicarakan. Semua yang saya sampaikan di publik sudah ketahuan, ya kalau sebagai pejabat lakukan saja perbaikan," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menambahkan bahwa terkait perkara kliennya ini merupakan masalah bersama. Kebebasan berpendapat adalah hak semua warga negara seperti yang diatur dalam konstitusi.
"Siapa pun yang membuat laporan ini merupakan adanya persoalan. Yang melaporkan Said Didu ini sangat tidak relevan dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat pantura," katanya.
Baca Juga: Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Sikap yang diambil pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, menurut dia, merupakan tindakan yang mencirikan antikritik.
"Apa lagi, dari sebuah video yang dijadikan alat bukti ke polisi itu sama sekali tidak menyebut nama atau individu dari pelapor," ujarnya.
Saat ini pihaknya telah memiliki beberapa bukti bahwa Apdesi sebagai perkumpulan pejabat pelayan publik memiliki fasilitas/kantor yang dijadikan tempat untuk pembebasan lahan dari proyek PIK 2 tersebut.
"Jadi, jika aparat desa tidak terlibat, itu tidak benar karena Apdesi jelas telah masuk dari bagian pembebasan lahan untuk proyek PIK 2," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya siap menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terhadap Said Didu melalui jalur musyawarah.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujar Surta.
Berita Terkait
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?