Suara.com - Polisi meringkus 3 orang tersangka kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang bocah di bawah umur berinisial MRS (10). Adapun peristiwa kekerasan ini terjadi di dalam pabrik penggilingan padi, kawasan Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, mengatakan ketiga tersangka ini berinisial C (60), J alias K (45), dan S alias C.
Arief mengatakan, peristiwa ini bermula ketika tersangka C kehilangan uang sebesar Rp700 ribu di dalam pabrik penggilingan beras.
C kemudian menuding korban anak MRS sebagai pelaku pencurian uang miliknya.
“Selanjutnya tersangka C, membawa korban MRS ke sebuah pabrik penggilingan padi dan melakukan penganiayaan,” kata Arief, dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Dalam penganiayaan ini, korban diikat tangannya kebelakang. tersangka C juga menyetrum korban dan memukulnya dengna sandal. Tersangka C juga bahkan memaksa korban untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur merah.
“Tangan korban diikat kebelakang, disetrum, dipukul pakai sandal, disiram dengan minuman keras dan ditarik dan dibanting dari atas balai bambu sehingga korban terjatuh,” kata Arief.
Dalam penganiayaan ini, lanjut Arief, C juga dibantu oleh rekan-rekannya. Bahkan aksi penganiayaan ini juga disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian kepala, luka memar pada bagian kaki sebelah kiri, dan nyeri pada bagian punggung.
Baca Juga: Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Mendapati anaknya menjadi korban penganiayaan, orangtua korban langsung melaporkan hal ini kepada petugas kepolisian. Menanggapi laporan korban, petugas langsung bergerak meringkus tersangka.
Kekinian Arief mengatakan pihaknya masih mencari seorang pelaku berinisial T. T diduga ikut terlibat dalam aksi penganiaan tersebut.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti yang digunakan para tersangka dalam melakukan penganiayaan, diantaranya sebotol anggur merah, sebuah mesin las dan pakaian yang digunakan oleh korban.
Berita Terkait
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
-
Ulasan Buku Karya Rebecca Hagelin: Tips Melindungi Anak dari Konten Negatif
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021