Suara.com - Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak, menyebut kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta berlangsung dua putaran masih terbuka lebar. Sebab, hasil hitung cepat alias quick count sejumlah dari lembaga survei masih ada yang menunjukkan tak ada pasangan calon yang suaranya mencapai 50 persen lebih.
Jika memang putaran kedua bergulir, maka pertarungan antara Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK)-Suswono dengan Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno bakal berlangsung ketat.
“Jadi intinya kedua pasangan tersebut akan bersaing ketat, tidak menutup kemungkinan akan terjadi putaran kedua karena tidak ada yang mencapai lebih 50 persen plus satu," ujar Zaki kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Hal ini disebutnya terlihat mengingat elektabilitas dua paslon itu yang berjarak cukup tipis. Ia mengakui, memang suara Pramono-Rano mengalami peningkatan jelang hari pencoblosan 27 November lalu.
“Tapi jangan lupa, pemilih PKS adalah pemilih yang militan. Mereka aktif hingga saat pencoblosan,” ucapnya.
Diketahui, Pilkada Jakarta dapat berlangsung dua putaran jika tidak ada satu pun paslon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen di putaran pertama.
Paslon tak bisa ditetapkan sebagai pemenang putaran pertama hanya dengan memperoleh suara terbanyak. Mereka harus meraup suara minimal 50 persen untuk ditetapkan sebagai pemenang.
Hal itu merupakan konsekuensi atas otonomi khusus Jakarta sebagaimana yang diatur pada UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia. Pilkada Jakarta bisa berlangsung dua putaran.
Klaim Kubu RK
Diketahui, Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mengeklaim Pilgub Jakarta bakal berlangsung 2 putaran.
Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan berdasarkan hasil real count atau hitung cepat yang dilakukan oleh tim data paslon nomor urut 1, tak ada paslon yang mencapai 50 persen.
Dia memerinci, dari total suara yang masuk, yaitu 4.353.683 suara, paslon nomor urut 1 memperoleh suara 40,17 persen atau 1.748.714.
“Paslon nomor 2 10,55 persen dengan perolehan suara 459.475 ribu, kemudian paslon nomor 3 dengan 2.145.494 ribu atau 49,28 persen,” kata Ariza.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta bakal berlangsung dua putaran. Sebab, ia menyebut tak ada satu pasangan calon (paslon) yang perolehan suaranya di atas 50 persen.
Hal ini dikatakannya berdasarkan hasil perhitungan suara alias real count yang dilakukan para saksi dan relawan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Setelah pemungutan suara ditutup Rabu (27/11/2024) siang, real count internal Tim Pemenangan RIDO mengumumkan hasil perhitungannya menjelang dini hari.
Berita Terkait
-
Klaim Data C1 Berbeda, RK-Suswono Yakin Pilkada DKI Dua Putaran, Pramono-Rano Pede Satu Putaran!
-
Pramono-Rano Sudah Deklarasi Menang Pilkada DKI, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi
-
Tagih Rp10 Juta ke Ridwan Kamil, Warganet Berlomba-lomba Kirim Bukti Kecurangan Pilkada Jakarta
-
Latar Belakang Mengejutkan Cak Lontong, Disebut Jadi Kunci Sukses Kemenangan Rano Karno
-
Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Jauh dari Target, KPU Wajib Lakukan Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan