Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan terhadap usulan dari PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya berkeberatan," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tito mengungkap alasan mengapa dirinya keberatan atas usulan dari PDIP tersebut.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ujar mantan Kapolri itu.
Penolakan dari DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebelumnya menyebut, ada tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR RI tak setuju dengan adanya usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah Panglima TNI.
"Temen-temen udah fix ya. Mayoritas fraksi, di komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sebelumnya secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya tak setuju soal usulan Polri di bawah Kementerian atau institusi mana pun. Menurutnya, Polri harus di bawah Presiden.
"Tidak setuju," kata Sahroni.
Menurut dia, Polri sudah punya pengawasan langsung oelh masyarakat. Selain, itu jika ada kekurangan dan kritik diperbaiki secara bertahap.
"Nah, Ini bentuk di mana pengawasan bukan pada pengawasan dari lembaga lain tapi pengawasan dari masyarakat dari kita sebagai Mitra komisi tiga misalnya, ini upaya Kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja,biarkan mereka berlalu saja," katanya.
"Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Polri di bawah Kemendagri nanti akan ada tuduhan kepada Kementerian tersebut menggunakan alat negara.
"Nanti dikomplain lagi mau di bawah kemana lagi Kementerian, misalnya, ntar Oke Kemendagri nggak cocok taruhlah di Kemenkopolkam, misalnya. nanti di kemenkopolhukam kekuasaannya berbeda lagi dituduh lagi kemenko. "Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara"," ujarnya.
"Jadi kenapa saya konsen tidak dibawa kemedagri atau di bawah manapun, Polri langsung lapor kepada Pak Presiden, itu sudah bagian dari institusi yang langsung diperintahkan oleh bapak presiden untuk mengamankan republik ini," sambungnya.
Desakan PDIP Minta Polisi di Bawah Kemendagri
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dievaluasi. Pasalnya Listyo adalah orang paling bertanggungjawab usai oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Deddy awalnya menyampaikan, jika Pemilu Indonesia kemarin termasuk Pilkada adalah Pemilu yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.
Adanya hal itu, kata dia, akhirnya digerakan lah Partai Cokelat yang menjadi kosakata baru dalam perpolitikan Indonesia masa kini.
"Sudah disebutkan di dalam gedung DPR, baik Komisi 2 maupun Komisi 3 juga sudah menyinyalir masalah ini. Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," kata Deddy.
Ia mengatakan, 'Partai Cokelat' bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggungjawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.
"Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita," ujarnya.
Padahal, kata Deddy, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sudah bersusah payah memisahkan Polri dari ABRI. Tujuannya tak lain untuk melayani dan melindungi masyarakat. Namun yang terjadi justru aksi Kepolisian sangat parah dalam Pilkada.
Atas dasar itu, menurutnya PDIP sudah mendalami agar Kepolisian kembali didorong berada di bawah Panglima TNI atau Kemendagri.
"Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," katanya.
"Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak. Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung kekinian justru banyak kasus yang harus diselesaikan oleh Polri ketimbang cawe-cawe dalam Pilkada. Kemudian ia menyoroti juga aksi para PJ Gubernur yang tak kalah cawe-cawenya di Pilkada.
Berita Terkait
-
Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri
-
Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
-
Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah