Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024) malam.
Risnandar Mahiwa sendiri baru menjabat selama enam bulan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama tujuh orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan tersebut. "Mohon bersabar terlebih dahulu. Nanti setelah selesai akan kami sampaikan ke masyarakat," kata Ghufron dalam pemberitaan.
Lantas, siapakah Risnandar Mahiwa?
Risnandar Mahiwa dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1112 Tahun 2024. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Balai Serindit, Gedung Daerah Pekanbaru.
Risnandar Mahiwa lahir di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada tanggal 6 Juli 1963. Dia mengawali kariernya sebagai Lurah Soho di Luwuk, Sulawesi Tengah.
Di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia menempati berbagai posisi strategis hingga menjadi Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2022.
Berapa kekayaan Risnandar Mahiwa?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Maret 2024, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,9 miliar.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.
- Alat transportasi senilai Rp 255 juta, termasuk Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, Mobil BMW tahun 2011, dan Sepeda Brompton tahun 2018.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 520 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta.
- Harta lain sebesar Rp 340 juta.
- Utang Rp 40,1 juta.
Berita Terkait
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan