Suara.com - Kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga saat ini masih belum ada titik terang. Padahal, Firli sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Meski Firli telah menyandang staus tersangka, namun hingga setahun lebih Firli masih belum ditahan.
Berkas perkaranya pun hingga kini belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati DKI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya tengah melakukan konsolidasi soal tindak lanjut dalam perkara dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Ade sekaligus menjawab soal apakah Firli bakal dijemput paksa oleh petugas. Mengingat pemanggilan terakhir, Firli mangkir.
“Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya,” kata Ade Safri, Selasa (3/12/2024).
Firli Mangkir
Sebelumnya kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan alasan kliennya tidak hadir dalam panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini.
Adapun, Firli atas kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Kena OTT KPK Memulai Karir dari Lurah
Ian mengatakan Firli tidak dapat hadir lantaran ada pengajian rutin bersama anak yatim di rumahnya.
“Kami jelaskan, bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin. Pengajian rutin bersama anak yatim,” katanya, di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Kemudian alasan lain soal absennya Firli karena ada tahlilan. Pasalnya keponakan Firli, lanjut Ian, baru saja ada yang meninggal dunia.
“Kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari,” jelas Ian.
Firli Jadi Tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
OTT di Pekanbaru, KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar
-
OTT Pj Walikota Pekanbaru, KPK Ungkap Modus Cairkan Dana dan Bagi-Bagi Uang dengan Bukti Palsu
-
Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Aipda Ucok Terancam Dipecat
-
Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini
-
Jejak Karier Mentereng Risnandar Mahiwa hingga Ditangkap KPK, Baru 6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?