Suara.com - Kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga saat ini masih belum ada titik terang. Padahal, Firli sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Meski Firli telah menyandang staus tersangka, namun hingga setahun lebih Firli masih belum ditahan.
Berkas perkaranya pun hingga kini belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati DKI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya tengah melakukan konsolidasi soal tindak lanjut dalam perkara dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Ade sekaligus menjawab soal apakah Firli bakal dijemput paksa oleh petugas. Mengingat pemanggilan terakhir, Firli mangkir.
“Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya,” kata Ade Safri, Selasa (3/12/2024).
Firli Mangkir
Sebelumnya kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan alasan kliennya tidak hadir dalam panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini.
Adapun, Firli atas kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Kena OTT KPK Memulai Karir dari Lurah
Ian mengatakan Firli tidak dapat hadir lantaran ada pengajian rutin bersama anak yatim di rumahnya.
“Kami jelaskan, bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin. Pengajian rutin bersama anak yatim,” katanya, di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Kemudian alasan lain soal absennya Firli karena ada tahlilan. Pasalnya keponakan Firli, lanjut Ian, baru saja ada yang meninggal dunia.
“Kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari,” jelas Ian.
Firli Jadi Tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
OTT di Pekanbaru, KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar
-
OTT Pj Walikota Pekanbaru, KPK Ungkap Modus Cairkan Dana dan Bagi-Bagi Uang dengan Bukti Palsu
-
Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Aipda Ucok Terancam Dipecat
-
Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini
-
Jejak Karier Mentereng Risnandar Mahiwa hingga Ditangkap KPK, Baru 6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan