Suara.com - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat ini pun menjadi tahanan rumah. Namun Agus sendiri membantah bahwa dirinya pelaku pelecehan seksual dengan alasan keterbatasan fisiknya.
Menurut Agus tuduhan yang mengenai dirinya kemungkinan karena adanya rasa iri hati. Karena jika menggunakan logika maka tidak mungkin hal tersebut bisa dilakukan.
"Apakah seseorang yang tidak memiliki tangan itu melakukan pemerkosaan entah itu fisik atau ancaman," katanya saat ditemui Suara.com di rumahnya.
Ia mengatakan, jika dirinya mengancam, maka korban bisa melarikan diri atau meminta tolong kepada orang lain.
Selain itu, jika dirinya dituduh melakukan kekerasan fisik hal yang cukup sulit untuk dilakukan karena tidak punya tangan.
"Dia lebih bisa memukul saya karena punya tangan," katanya.
Ia mengaku meminta agar diantar ke kampus oleh si korban dan tidak pernah mengarahkan untuk ke homestay.
"Saya tidak ada mengarahkan karena saya hanya minta bantuan diantar ke kampus, dan apakah bersedia. Tapi kenapa dia muter-muter tiga kali di Islamic Center. Saya mengira akan ketemu sama temannya dulu baru mengantar saya," ucapnya.
Selama di homestay Agus mengaku, korban yang membuka pakaiannya sendiri dan posisinya berada di atas.
"Ini kan suka sama suka. Kalau tidak suka sama suka ngapain dia antar saya dengan cara baik-baik," katanya.
Ia mengharapkan bisa segera terbebas dari kasus yang sedang menjerat sehingga bisa membantu orangtuanya mencari uang.
"Saya capek dengan ini. Tidak ada orang yang pernah hidup seperti saya dengan tuduhan memperkosa," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku sangat kaget.
"Sangat kaget karena saya diam semakin saya diginiin," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian daerah (Polda) NTB menetapkan Agus (21) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka