Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa baru 58 persen anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Probowo Subianto yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaan dan 16 orang lainnya belum.
"Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Kamis (5/12/2024).
Dari 15 utusan khusus atau penasehat khusus atau staf khusus, lanjut Budi, 6 di antaranya sudah menyampaikan hartanya sedangkan 9 lainnya belum.
"Secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," ungkap Budi.
Untuk itu, Budi menyampaikan apresiasi kepada anggota kabinet yang sudah melaporkan hartanya. Di sisi lain, Budi juga memberikan peringatan kepada anggota kabinet yang belum menyampaikan LHKPN agar bisa segera melaporkannya.
Sebab, para anggota Kabinet Merah Putih mesti menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah mereka dilantik.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).
"Kita siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin ya nggak apa-apa juga. Terutama yang belum-belum pernah. Kalau yang sudah pernah sih kita harapkan sebelum 3 bulan sudah semua lah," kata Pahala, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Sebulan Lebih Jadi Utusan Khusus Presiden, 'Sultan Andara' Masih Belum Lapor LHKPN ke KPK?
Dia juga mengatakan lembaga antirasuah tidak akan melakukan jemput bola agar para anggota kabinet segera lapor harta kekayaan.
Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
"Enggak (jemput bola ke para menteri, kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing," ucap Pahala.
Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara langsung di Gedung KPK atau daring melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!