Suara.com - Pungutan liar atau pungli di sekolah disebut telah menjadi fenomena umum hingga akhirnya dianggap 'wajar' oleh orang tua murid sendiri.
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyebutkan bahwa respons orang tua dalam menyikapi pungli dari sekolah bisa jadi berbeda, tergantung dari nominal yang diminta.
"Kadang orang tua merasa terpaksa, tapi karena jumlahnya tidak begitu besar kadang mereka ikut saja daripada ribut. Tapi kadang-kadang ada pungli yang jumlahnya besar dan tidak masuk akal sehingga menimbulkan protes," kata Doni kepada Suara.com saat dihubungi Jumat (6/12/2024).
Pungutan biaya berkedok sumbangan juga masif terjadi di sekolah negeri. Seperti kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung yang baru-baru ini viral di media sosial.
Menurut Doni, kejadian itu termasuk pungli yang berkedok sumbangan.
"Modusnya sumbangan yang memaksa seperti di Cibitung ini. Mereka memaksa orangtua mengisi angka sumbangan. Kalau sumbangan itu harusnya nggak pakai nulis angka," tuturnya.
Terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI) Ubaid Matraji juga menuturkan bahwa pungli di sekolah telah menjelma jadi fenomena umum yang terkesan dibiarkan.
Penyebabnya, akibat tidak ada pengawasan dan penindakan secara serius dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum.
"Begitu pula dengan suara-suara kritis di sekolah selalu saja berujung pada pembungkaman dan intimidasi," ungkapnya.
Baca Juga: Jamak Dugaan Praktik Pungli di Sekolah Berkedok Sumbangan Sukarela
Sebelumnya, dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung diungkap oleh politisi PSI Ronald Sinaga melalui media sosialnya. Ronald mendapat aduan dari salah satu siswa SMAN 2 Cibitung yang mengaku telah beberapa kali diminta uang sumbangan oleh sekolah.
Siswa itu menyebutkan kalau sumbangan itu diberlakukan untuk 600 siswa lainnya. Setiap orang tua siswa diwajibkan membayar biaya sebesar 1,5-2 juta rupiah. Bila belum membayar atau menyicil uang sumbangan tersebut, maka siswa tidak akan mendapatkan kartu ujian.
Pungli di SMAN 2 Cibitung tersebut dikatakan sudah terjadi berulang. Karena sebelumnya, sekolah juga meminta uang dari orang tua siswa dengan alasan pembangunan pagar. Namun, sampai sekarang pagar sekolah tidak kunjung ada.
Kemudian, pada tahun ajaran 2024/2025 sekolah kembali meminta biaya tambahan dengan alasan untuk urug tanah. Siswa itu merasa, tak seharusnya sekolah negeri meminta biaya tambahan kepada siswanya untuk pembangunan gedung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal