Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus 9 orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan alias mail order bridge. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam perkara ini para tersangka mencari para wanita Indonesia untuk diperdagangkan sebagai pengantin agar mendapat keuntungan.
“Modus operandi mail order bride ataupun pengantin pesanan yaitu dengan cara mengambil keuntungan melalui pernikahan, dengan cara menyediakan pengantin wanita warga negara Indonesia, kepada warga negara Cina,” katanya, di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
Adapun 9 tersangka yang diciduk oleh pihaknya, kata Wira, memiliki tugas yang berbeda. Mulai dari pihak sponsor, hingga pihak yang melakukan pencarian korban.
“Setelah dilakukan pendalaman, ada beberapa peran di antaranya 2 orang berperan sebagai sponsor, kemudian 5 orang berperan sebagai perekrut ataupun penampung, dan 2 orang berperan selaku orang yang memasukkan identitas,” jelas Wira.
Wira mengatakan, awalnya tempat penampungan ini berada di wilayah Semarang Jawa Tengah. Kemudian, penampungan berpindah di wilyah Pejaten Jakarta Selatan dan Cengkreng Jakarta Barat. Usai tempat penampungan tersebut dipindah, gerak-gerik para pelaku mulai terendus oleh petugas. Saat melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi penampungan, petugas menemukan 4 orang wanita, satu diantaranya masih berusia di bawah umur.
“Dari penindakan terhadap dua TKP tersebut, berhasil diamankan sebanyak empat orang warga negara Indonesia khususnya jenis kelamin wanita, dimana salah satunya masih di bawah umur. Perlu saya sampaikan bahwa para korban ini berasal dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat,” jelas Wira.
Wira mengatakan, dalam mengelabuhi korban, komplotan ini mengiming-imingi gaji yang besar. Kemudian, menjerat korban lewat korban berbahasa asing yang isinya tidak diketahui oleh korban.
“Jadi isi daripada perjanjian tersebut itu intinya bahwa akan menikahkan pria asing dan dengan wanita Indonesia,” ujarnya.
Dari hasil tindak pidana ini, para tersangka biasanya bisa meraih cuan puluhan bahkan ratusan juta rupiah untuk satu orang wanita yang berhasil dijual.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Konsolidasi Tindak Lanjut Kasus Suap Firli Bahuri, Bakal Dijemput Paksa?
“Kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka, mereka mendapatkan keuntungan antara Rp35 juta hingga Rp150 juta per orang. Jadi bervariatif penilainya,” ucap Wira.
Dari tangan komplotan ini, petugas menyita barang bukti berupa paspor, kemudian handphone, KTP, foto pernikahan, kemudian surat keterangan belum nikah, surat perjanjian berstempel PT, permohonan visa, dan perhiasan berupa emas dengan total 75 gram.
Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Konsolidasi Tindak Lanjut Kasus Suap Firli Bahuri, Bakal Dijemput Paksa?
-
Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Aipda Ucok Terancam Dipecat
-
Lewat Pengacara, Firli Bahuri Diam-diam Bersurat ke Kapolri Minta Kasusnya Disetop
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Komentari Soal Bisikan Halus: Periksa Semua Rangkaian Peristiwa!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN