Suara.com - Pihak SMA 70 Jakarta membenarkan soal dugaan bullying atau perundungan yang terjadi lingkungan sekolah itu. Korbannya adalah salah seorang siswa yang masih di kelas 10.
“Benar, kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, orang tua para pelaku,” kata Kepala SMA 70, Sunaryo, saat dihubungi awak media, Kamis (12/12/2024).
Proses tersebut, lanjut Sunaryo, telah dilakukan sejak 4 Desember lalu. Selanjutnya, pihak sekolah bakal melakukan koordinasi terhadap pihak Suku Dinas (Sudin) Pendidikan untuk melakukan mediasi antara orang tua pelaku dan korban.
“Sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orang tuanya,” katanya.
Menurut Sunaryo, sebelumnya antara korban dan pelaku berteman. Meski korban masih duduk di kelas 10, sementara pelaku kelas 12, mereka bermain bersama.
Hingga kini pihak sekolah juga masih mendalami motof bullying yang terjadi di kamar mandi lantai 2 sekolah yang terletak di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan ini.
“Sebelumnya mereka berteman, Kelas X berteman dengan kelas XII. Proses berjalan sambil menggali motif,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF diduga dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial F. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah mereka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan korban telah membuat laporan polisi.
"Sudah, laporan sudah diterima," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Nurma mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.
Keluarga korban, kata Nurma, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12).
Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Menurut dia, penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut dari ABF terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan.
"Kami masih mau memeriksa pelapor," kata Nurma.
Berita Terkait
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
LaLiga Gandeng KPAI Peringati Hari Anti Bullying Internasional 2024: Lawan Kebencian dan Kekerasan
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
-
ADOR Tuntut Belift Lab Minta Maaf Atas Kasus Perundingan Hanni NewJeans
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan