Suara.com - Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO alias Gamma di beri waktu 21 hari terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Waktu selama 21 hari bagi Aipda Robig itu untuk menyusun dan menyerahkan memori banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Kombes Pol. Artanto mengatakan, bahwa hingga batas akhir yang ditentukan, terperiksa telah mengajukan pernyataan banding atas putusan Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.
"Hari ini sudah pengajuan pernyataan bandingnya," kata Artanto sebagaimana dilansir Antara, Kamis (12/12/2024).
Selanjutnya, kata dia, Aipda R diberi kesempatan selama 21 hari untuk menyusun dan menyerahkan memori banding kepada sekretariat sidang KKEP.
Artanto sendiri belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan sidang banding Aipda R.
Sebelumnya, Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dijatuhi hukuman PTDH atau pecat oleh majelis KKEP Polda Jawa Tengah.
Majelis etik dalam pertimbangannya menyatakan terperiksa telah melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah juga menetapkan Aipda R sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu.
Baca Juga: Flyover Madukoro Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Uang Rakyat Harus untuk Rakyat
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11), sesaat setelah kejadian.
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Tak Terdengar Lagi, Pandji Pragiwaksono Minta Kejelasan
-
Hasil BRI Liga 1: PSIS Semarang Lumat Bali United 2-1 di Jatidiri, Evando Brandao Menggila!
-
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Semarang Senilai Rp 198,9 Miliar
-
Flyover Madukoro Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Uang Rakyat Harus untuk Rakyat
-
KKB Papua Tembak Anggota Polisi di Puncak Jaya, Sempat Todongkan Senpi ke Arah Kepala
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan