Suara.com - Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO alias Gamma di beri waktu 21 hari terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Waktu selama 21 hari bagi Aipda Robig itu untuk menyusun dan menyerahkan memori banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Kombes Pol. Artanto mengatakan, bahwa hingga batas akhir yang ditentukan, terperiksa telah mengajukan pernyataan banding atas putusan Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.
"Hari ini sudah pengajuan pernyataan bandingnya," kata Artanto sebagaimana dilansir Antara, Kamis (12/12/2024).
Selanjutnya, kata dia, Aipda R diberi kesempatan selama 21 hari untuk menyusun dan menyerahkan memori banding kepada sekretariat sidang KKEP.
Artanto sendiri belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan sidang banding Aipda R.
Sebelumnya, Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dijatuhi hukuman PTDH atau pecat oleh majelis KKEP Polda Jawa Tengah.
Majelis etik dalam pertimbangannya menyatakan terperiksa telah melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah juga menetapkan Aipda R sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu.
Baca Juga: Flyover Madukoro Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Uang Rakyat Harus untuk Rakyat
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11), sesaat setelah kejadian.
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Tak Terdengar Lagi, Pandji Pragiwaksono Minta Kejelasan
-
Hasil BRI Liga 1: PSIS Semarang Lumat Bali United 2-1 di Jatidiri, Evando Brandao Menggila!
-
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Semarang Senilai Rp 198,9 Miliar
-
Flyover Madukoro Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Uang Rakyat Harus untuk Rakyat
-
KKB Papua Tembak Anggota Polisi di Puncak Jaya, Sempat Todongkan Senpi ke Arah Kepala
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain