Suara.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri sebagai kelompok Gerbong Nusantara ikut menyoroti kondisi sosial politik serta nasib demokrasi di Indonesia belakangan ini. Mereka menyoroti sejumlah peristiwa politik pasca Pemilu 2024 serta kondisi ekonomi masyarakat yang semakin terjepit.
Inisiator Gerbong Nusantara Aryo Seno Bagaskoro menyampaikan, bahwa sederet peristiwa belakangan ini menjadi kekhawatiran Gerbong Nusantara.
Pasalnya, kata dia, kekinian proses politik yang terjadi justru menjauh dari nilai kerakyatan yang dianut, yakni demokrasi. Bahkan, menurutnya, terjadi anomali suara kritikan publik dinilai sebagai bentuk melawan pemeritah.
Selain itu, ia menyebut bahwa minimnya partisipasi anak-anak muda dalam berpolitik serta tak dilibatkan dalam diskursus demokrasi menjadi salah satu faktor yang mengancam demokrasi.
“Kahadiran Gerbang Nusantara ini untuk memastikan etika dan prinsip ekonomi yang berkeadilan dijalani,” kata Seno dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Seno turut memberikan respons soal munculnya suara kritis dari masyrakat terkait ekonomi. Terlebih soal rencana pemerintah menaikan PPN 12 persen pada awal tahun 2025, mendatang.
“Publik kita memunculkan kritis, sistem ekonomi tidak berkeadilan dibalik PPN 12 persen,” katanya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Inisiator Gerbong Nusantara lainnya Virdian Aurellio mengkritisi kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN 12 persen yang disahkan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan bakal dilanjutkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat kelas menengah makin tertekan dari sisi ekonomi dan mempertontonkan ketidakadilan.
Baca Juga: Frugal Living: Solusi Cerdas Hadapi Kenaikan PPN?
Sebab, kata dia, kebijakan PPN 12 persen dibuat saat rupiah melemah dan daya beli menurun yang membuat kelas menengah makin terjepit.
"Kelas menengah ditindas dan dibunuh, di tengah rupiah yang makin tinggi, justru masyarakat dikejar pajak yang tinggi," katanya.
Sementara itu, kata Verdian, ketidakadilan dari kebijakan PPN 12 persen tertuang dari munculnya pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sebab, ujarnya, pemerintah pernah memberikan tax amnesty kepada kelas konglomerat ketika kelas menengah terhimpit dengan aturan tentang PPN 12 persen.
“Konglomerat di tax amnesty, pengampunan pajak kelas menengah pajaknya dinaikin. DPR gajinya dinaikan dan dapat mobil baru, masyarakat kelas menengah malah ditambah dengan pajak yang tinggi. Kelas menengah tulang punggung ekonomi nasional,” terangnya.
Virdian pun menyampaikan bahwa pihaknya bersama Gerbang Nusantara menolak kenaikan pajak PPN 12 persen.
Berita Terkait
-
Bicara Perbaikan Demokrasi, Prabowo Singgung Pilkada Negara Tetangga: Gubernur-Bupati Dipilih DPRD
-
Sri Mulyani Pastikan Barang Mewah Jadi Sasaran PPN 12 Persen
-
Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Pekan Depan Saya Umumkan!
-
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN Meski Tarif Naik Jadi 12 Persen
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?