Suara.com - Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Anda yang tertarik untuk berkontribusi langsung pada kemajuan desa, pendamping lokal desa adalah posisi yang tepat.
Program ini diinisiasi oleh Kemendes PDTT dan memberikan kesempatan bagi warga desa untuk menjadi tenaga profesional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di desa.
PLD bertugas mendampingi hingga empat desa dalam satu kecamatan dengan status kontrak yang dapat diperpanjang setiap tahun jika memenuhi syarat.
Sebagai seorang PLD, Anda akan mendapatkan gaji bulanan yang terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarnya disesuaikan dengan jenis tugas dan lokasi desa.
Lantas, bagaimana cara mendaftar menjadi pendamping lokal desa (PLD) di Kemendes? Berikut syarat dan cara pendaftaran yang perlu Anda ketahui.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PLD Kemendes 2023
Untuk mendaftar sebagai pendamping lokal desa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan untuk tahun 2023:
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
- Mampu mengoperasikan komputer, terutama program office (Word, Excel, Power Point) dan internet.
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap tinggal di lokasi tugas.
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Cara Daftar PLD Kemendes 2023
Berita Terkait
-
Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?
-
Kemendes PHK Massal 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran HAM
-
Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?
-
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Waspada Penipuan!
-
Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?