News / Nasional
Senin, 16 Desember 2024 | 12:11 WIB
Ilustrasi gaji atau upah. (Pixabay/EmAji)

Penerima KPJ akan mendapatkan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, keanggotaan JakGrosir, dan biaya personal pendidikan.

Load More