Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan bahwa pihak pengusaha merasa terbebani dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Tetapi kemudian, angka tersebut turut disepakati oleh pengusaha juga pekerja.
Kenaikan 6,5 persen itu setara dengan Rp 329.380 dari UMP Jakarta 2024 yang sebesar Rp 5.067.381. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 menjadi sebesar Rp 5.396.761.
"Alhamdulillah dari sisi pengusaha legowo, walaupun dalam sedikit beban berat ya untuk membayar. Namun karena ada kesepakatan dari sisi serikat juga gak terlalu banyak nuntut, ya sudah clear," kata Hari saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Hari menyampaikan bahwa UMP relatif bisa cepat ditetapkan. Sehingga, gubernur juga bisa dengan cepat membuat penetapannya.
Hanya saja memang banyak pengusaha yang mengeluh jadi bertambah berat beban keuangannya karena kenaikan upah tersebut.
"Kalau saya dengar keluhan dia sih berat. Tapi kan kembali lagi pemerintah kan hanya pihak memfasilitasi," tuturnya.
Sementara itu, yang masih menjadi PR saat ini ialah penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Hari menyampaikan bahwa nominal UMSP belum bisa ditetapkan lantaran pihak pengusaha dan pekerja masih belum sepakat soal daftar sektor yang akan dimasukan.
Hari mengungkapkan, penjabat (pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi telah memberi arahan agar pemerintah harus terus berikan fasilitas mediasi terhadap pekerja dan pengusaha hingga mencapai kesepakatan.
"Karena belum ada kesepakatan, akhirnya UMSP belum bisa ditetapkan. Kalau di Permen (peraturan menteri) itu kan pemerintah daerah menetapkan apabila sudah terjadi kesepakatan antara pekerja maupun pengusaha. Ini menjadi PR buat kita. Arahan pak Gubernur pagi tadi untuk memediasi supaya sepakat untuk angkanya," tambah Hari.
Baca Juga: UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha
Berita Terkait
-
UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha
-
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5,3 Juta, Emang Cukup untuk Hidup Sebulan?
-
BREAKING NEWS: Resmi Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta jadi Rp5,39 Juta
-
Hari Ini UMP Jakarta 2025 Diumumkan, Naik Jadi Rp 5,3 Juta Lebih?
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029