Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan bahwa pihak pengusaha merasa terbebani dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Tetapi kemudian, angka tersebut turut disepakati oleh pengusaha juga pekerja.
Kenaikan 6,5 persen itu setara dengan Rp 329.380 dari UMP Jakarta 2024 yang sebesar Rp 5.067.381. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 menjadi sebesar Rp 5.396.761.
"Alhamdulillah dari sisi pengusaha legowo, walaupun dalam sedikit beban berat ya untuk membayar. Namun karena ada kesepakatan dari sisi serikat juga gak terlalu banyak nuntut, ya sudah clear," kata Hari saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Hari menyampaikan bahwa UMP relatif bisa cepat ditetapkan. Sehingga, gubernur juga bisa dengan cepat membuat penetapannya.
Hanya saja memang banyak pengusaha yang mengeluh jadi bertambah berat beban keuangannya karena kenaikan upah tersebut.
"Kalau saya dengar keluhan dia sih berat. Tapi kan kembali lagi pemerintah kan hanya pihak memfasilitasi," tuturnya.
Sementara itu, yang masih menjadi PR saat ini ialah penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Hari menyampaikan bahwa nominal UMSP belum bisa ditetapkan lantaran pihak pengusaha dan pekerja masih belum sepakat soal daftar sektor yang akan dimasukan.
Hari mengungkapkan, penjabat (pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi telah memberi arahan agar pemerintah harus terus berikan fasilitas mediasi terhadap pekerja dan pengusaha hingga mencapai kesepakatan.
"Karena belum ada kesepakatan, akhirnya UMSP belum bisa ditetapkan. Kalau di Permen (peraturan menteri) itu kan pemerintah daerah menetapkan apabila sudah terjadi kesepakatan antara pekerja maupun pengusaha. Ini menjadi PR buat kita. Arahan pak Gubernur pagi tadi untuk memediasi supaya sepakat untuk angkanya," tambah Hari.
Baca Juga: UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha
Berita Terkait
-
UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha
-
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5,3 Juta, Emang Cukup untuk Hidup Sebulan?
-
BREAKING NEWS: Resmi Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta jadi Rp5,39 Juta
-
Hari Ini UMP Jakarta 2025 Diumumkan, Naik Jadi Rp 5,3 Juta Lebih?
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel