Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai kewenangan lembaga antirasuah terbatas perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Yudi sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang menyebut pejabat mengisi LHKPN tidak sesuai kenyataan dan sorotan publik terhadap LHKPN pejabat, termasuk Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang anak dan istrinya, Lady Aurellia dan Sri Meilina terlibat skandal kekerasan terhadap dokter koas.
“Memang untuk LHKPN, KPK sampai saat ini kan terbatas bahwa mereka hanya mengumpulkan laporan-laporan kekayaan atau LHKPN dari para pejabat,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).
Terlebih, Yudi menilai aturan tentang penyampaian LHKPN ke KPK masih sekadar upaya pencegahan tindak tipada korupsi bagi para pejabat.
“Saya pikir memang instrumen LHKPN masih pencegahan korupsi ya,” kata Yudi.
Dia juga menilai tidak akan banyak terjadi perubahan bagi KPK dalam memproses LHKPN karena aturannya tidak berubah.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membahas soal kebenaran pada isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat
“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” tambah dia.
Dia menyebut pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
Untuk itu, Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung jumlah pejabat yang sembarangan dalam mengisi LHKPN.
“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Dia juga mengatakan, pihaknya kini lebih mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Padahal, KPK sebelumnya hanya mengukur tingkat kepatuhan pejabat dalam pengisian LHKPN.
Berita Terkait
-
Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat
-
Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut
-
Janggalnya Harga Rumah Ayah Lady Aurellia di LHKPN, Publik Protes: KPK Kroscek Nggak Sih?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum