Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai kewenangan lembaga antirasuah terbatas perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Yudi sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango yang menyebut pejabat mengisi LHKPN tidak sesuai kenyataan dan sorotan publik terhadap LHKPN pejabat, termasuk Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang anak dan istrinya, Lady Aurellia dan Sri Meilina terlibat skandal kekerasan terhadap dokter koas.
“Memang untuk LHKPN, KPK sampai saat ini kan terbatas bahwa mereka hanya mengumpulkan laporan-laporan kekayaan atau LHKPN dari para pejabat,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).
Terlebih, Yudi menilai aturan tentang penyampaian LHKPN ke KPK masih sekadar upaya pencegahan tindak tipada korupsi bagi para pejabat.
“Saya pikir memang instrumen LHKPN masih pencegahan korupsi ya,” kata Yudi.
Dia juga menilai tidak akan banyak terjadi perubahan bagi KPK dalam memproses LHKPN karena aturannya tidak berubah.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membahas soal kebenaran pada isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat
“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” tambah dia.
Dia menyebut pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
Untuk itu, Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung jumlah pejabat yang sembarangan dalam mengisi LHKPN.
“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Dia juga mengatakan, pihaknya kini lebih mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Padahal, KPK sebelumnya hanya mengukur tingkat kepatuhan pejabat dalam pengisian LHKPN.
“Jadi, LHKPN itu yang sebelumnya selama ini kita mengukur tingkat prestasi lah gitu ya. Prestasi LHKPN itu pada prosentase kepatuhan, saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan tapi sejauh mana validitasnya,” ujar Ghufron.
Meski begitu, Ghufron belum bisa mengungkapkan langkah yang akan dilakukan KPK terhadap pejabat yang mengisi LHKPN asal-asalan.
Dia juga menegaskan bahwa jumlah pejabat yang sembarangan mengisi LHKPN akan diungkap ke publik.
“Dari 2022 sampai ke 2024 ini kami sudah meningkatkan setelah kepatuhan, kemudian tingkat validitasnya yang dilaporkan seberapa,” ucap Ghufron.
Berita Terkait
-
Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat
-
Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut
-
Janggalnya Harga Rumah Ayah Lady Aurellia di LHKPN, Publik Protes: KPK Kroscek Nggak Sih?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan