Suara.com - Donald Trump telah menggugat lembaga survei dan surat kabar atas hasil survei yang dipublikasikan beberapa hari sebelum pemilihan umum AS yang menunjukkan bahwa ia tertinggal di Iowa, negara bagian yang akhirnya dimenangkannya dengan telak.
Keluhan presiden terpilih yang sangat tidak biasa, yang dikritik oleh kelompok kebebasan berbicara sebagai upaya untuk membungkam media, diajukan pada Senin malam di negara bagian AS bagian tengah tersebut. Gugatan tersebut menyebut lembaga survei terkenal Ann Selzer, surat kabar Des Moines Register, dan perusahaan induknya Gannett sebagai tergugat.
Miliarder Republik tersebut "mencari pertanggungjawaban atas campur tangan pemilu yang terang-terangan yang dilakukan oleh Tergugat demi mantan kandidat Demokrat yang kini kalah, Kamala Harris," kata pengacaranya dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP.
Jajak pendapat Selzer, yang dirilis pada akhir pekan terakhir kampanye sebelum pemungutan suara tanggal 5 November, menunjukkan Harris mengungguli Trump di Iowa dengan tiga poin.
Jajak pendapat tersebut mengejutkan mengingat kemenangan mudah Trump di sana pada tahun 2016 dan 2020, dan meningkatkan harapan Demokrat bahwa survei lain yang menunjukkan persaingan yang sangat ketat sebenarnya melebih-lebihkan dukungan Republik.
Trump terus menang di Iowa dengan selisih 13 poin, yang memberikan pukulan telak bagi reputasi Selzer dan memicu klaim Trump atas dugaan kesalahan.
Gugatannya mengklaim bahwa jajak pendapat itu hanya sandiwara politik yang dibuat oleh seorang individu, Selzer, yang menurutnya seharusnya tahu lebih baik daripada meracuni pemilih dengan jajak pendapat yang tidak lebih dari sekadar karya fantasi.
"Menurut pendapat saya, itu adalah penipuan dan itu adalah campur tangan pemilu," katanya dalam konferensi pers pada hari Senin.
"Dia adalah juru jajak pendapat yang sangat bagus. Dia tahu apa yang dia lakukan," katanya.
Baca Juga: Trump Beri Peringatan Keras kepada Hamas: Jika Sandera Tidak Dibebaskan, Kekacauan Akan Terjadi!
Ketika dihubungi oleh AFP pada hari Selasa, kantor Selzer menolak berkomentar.
Lark-Marie Anton, juru bicara Des Moines Register, mengatakan surat kabar itu telah mengakui jajak pendapat itu tidak mencerminkan margin akhir kemenangan Hari Pemilihan Presiden Trump di Iowa.
Dia mencatat bahwa mereka sebelumnya telah merilis data tertimbang dan tidak tertimbang di balik jajak pendapat itu, di antara informasi lainnya, dan bahwa Selzer telah menerbitkan "penjelasan teknis."
"Kami tetap pada pelaporan kami tentang masalah ini dan yakin gugatan ini tidak berdasar," kata Anton.
Knight First Amendment Institute, sebuah kelompok di Universitas Columbia yang didedikasikan untuk mempromosikan hak kebebasan berbicara, mengecam gugatan tersebut sebagai "bagian dari upaya yang lebih besar oleh Presiden terpilih Trump untuk mencegah pers melaporkan isu-isu yang menjadi kepentingan publik yang vital."
"Gugatan ini tidak dapat dimulai berdasarkan Amandemen Pertama," kata Anna Diakun, seorang pengacara staf Knight Institute.
Berita Terkait
-
Trump Klaim Kecurangan Juri, Upaya Batalkan Vonis Kasus Stormy Daniels Ditolak
-
Trump Diserbu Eksekutif Teknologi: Dulu Dikecam Kini Dipuja?
-
Apa itu Birthright Citizenship? Hak Kewarganegaraan Anak Nikita Willy di Amerika, Terancam Dihapus Donald Trump
-
Prank Berlebihan dan Konten Kosong: Hiburan atau Racun Digital?
-
Trump Beri Peringatan Keras kepada Hamas: Jika Sandera Tidak Dibebaskan, Kekacauan Akan Terjadi!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI